Besaran Kenaikan Upah Minimum 2026 Diumumkan Paling Lambat 21 November

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 23 Okt 2025 18:37 WIB

Menaker Yassierli mengatakan proses pembahasan kenaikan upah 2026 masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Menaker Yassierli mengatakan proses pembahasan kenaikan upah 2026 masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengumumkan kenaikan upah minimum untuk 2026 paling lambat pada 21 November mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan proses pembahasan kenaikan upah 2026 masih berlangsung dan hasilnya akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

"November dong (pengumuman kenaikan upah minimum), kan masih ada waktu. Sekarang tanggal berapa?" ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/10), melansir detikfinance.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan pengumuman upah minimum diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam Pasal 29 ayat 1 disebutkan upah minimum provinsi ditetapkan melalui keputusan gubernur dan diumumkan paling lambat 21 November tahun berjalan.

Jika tanggal 21 November bertepatan dengan hari Minggu, libur nasional, atau hari libur resmi, pengumuman dilakukan satu hari sebelumnya. Sementara itu, upah minimum yang ditetapkan akan berlaku mulai 1 Januari tahun berikutnya.

Terkait tuntutan serikat buruh yang meminta kenaikan upah sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen, Yassierli menyebut hal tersebut masih menjadi bahan pembahasan pemerintah.

Ia mengakui dinamika menjelang penetapan upah minimum memang selalu menimbulkan perdebatan antara berbagai pihak.

"Itu kan tiap tahun begitu (dilema). Di situlah fungsi dialog sosial itu kita lakukan. Jangan lupa bahwa ada Dewan Pengupahan Nasional nantinya. Kemudian lebih banyak berperan," jelasnya.

Dengan demikian, hasil final besaran kenaikan upah minimum provinsi akan diketahui pada 21 November sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial