Beredar Hoax Nomor Telepon Pemburu Preman Area Jabodetabek, Ini yang Valid

4 hours ago 2

Jakarta -

Daftar nomor telepon pemburu preman untuk area Jabodetabek banyak beredar melalui pesan di aplikasi percakapan (chating). Polda Metro Jaya memastikan nomor yang beredar tersebut tidak benar (hoax).

"Belakangan ini, beredar informasi yang tidak benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus terkait 'Premanisme'," demikian keterangan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).

Polda Metro Jaya meminta masyarakat yang menemukan informasi yang diduga hoaks melalui kanal resmi yang telah disediakan. Polisi mengajak masyarakat umum untuk bersama menciptakan ruang informasi yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan banyak pihak," ujarnya.

Tangkapan layar informasi hoaxFoto: Tangkapan layar informasi hoax

Lalu ke mana harus melapor jika ada premanisme?

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri di nomor 0896-8233-3678. Ia juga menegaskan, jajaran Polri bersinergi dengan TNI maupun pemerintah daerah setempat dalam upaya pemberantasan premanisme.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia. Serta Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ungkap Irjen Sandi dilihat di akun Instagram @divisihumaspolri.

Komitmen Kapolri Berantas Aksi Premanisme

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun orang atau kelompok yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.

"Saya kira ini sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu bahwa kita telah membentuk operasi pekat, dan operasi ini kita laksanakan serentak di seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei," ujar Jenderal Sigit ketika diminta menanggapi persoalan premanisme, Sabtu (17/5).

Jenderal Sigit memastikan Polri akan menindak tegas siapapun orang atau kelompok yang mengganggu dan meresahkan masyarakat. Dia memastikan orang yang sehari-harinya meresahkan kegiatan masyarakat akan ditindak

"Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan di lapangan yang dilakukan oleh orang ataupun kelompok orang, atau kah mungkin dalam tanda kutip yang selama ini membuat masyarakat menjadi resah, dan mengganggu kegiatan masyarakat sehari-hari tentu itu akan kita tindak tegas," ucapnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat melapor. Dia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan orang atau kelompok orang yang meresahkan.

(jbr/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial