Foto
Ari Saputra - detikNews
Kamis, 24 Jul 2025 11:38 WIB
Jakarta - Polisi menemukan beras oplosan dijual sebagai premium. Satgas Pangan memastikan mutu beras aman untuk masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium.
Beras oplosan tersebut ditemukan dijual dalam kemasan ukuran 2,5 kilogram dan 5 kilogram. Mutu beras pada kemasan tidak sesuai dengan klaim yang tertera sehingga melanggar standar pangan.
Polisi kini terus menelusuri dugaan produksi dan distribusi beras oplosan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat beras bermutu rendah dijual dengan harga premium.
Langkah ini menjadi upaya Polri untuk memastikan kualitas beras aman bagi masyarakat. Satgas Pangan menekankan perlindungan konsumen menjadi prioritas dalam pengungkapan kasus tersebut.