Awal Mula Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau Terbongkar Usai 18 Hari

1 day ago 10

Indragiri Hulu -

Pembunuhan Suyono, juragan sawit di Kecamatan Perapan, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terbongkar setelah 18 hari pascakejadian. Pria berusia 67 tahun itu dibunuh oleh dua orang pegawainya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Siregar menjelaskan kasus ini terungkap setelah anak korban, Dwi Wahyuningsih (26) melaporkan kehilangan ayahnya ke Polsek Peranap, pada Jumat (16/5). Dalam laporannya, Dwi menyampaikan ayahnya itu sudah tidak dapat dihubungi sejak tanggal 10 Mei 2025.

Berawal ketika saksi bernama Asmardi, mantan ketua RT di Perapan, menghubungi Dwi pada Selasa (9/5) pagi. Asmardi yang setiap hari bertemu dengan Suyono, pagi itu merasa heran karena tidak dapat menemukan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi Amardi memberitahukan kepada anaknya bahwa korban tidak bisa dihubungi dan sudah dicari ke ladang, tapi tidak ada juga," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, saat dihubungi detikcom, Jumat (30/5/2025).

Merasa khawatir, Dwi kemudian menghubungi tersangka Ari yang juga pegawai korban. Akan tetapi, Ari saat itu tidak bisa dihubungi.

Sampai akhirnya pada Jumat (16/5), Dwi berangkat dari ke Pekanbaru ke Inhu untuk menemui ayahnya. Dia mencari-cari sang ayah ke ladang dan pondok, tapi tidak juga ditemukan.

"Anaknya mencari korban ke ladang sawit, tetapi tidak ditemukan. Kemudian anak korban mengecek ke pondok orang tuanya dan mendapati barang-barangnya hilang, seperti motor, ponsel, jam tangan, helm, jaket sampai cangkul dan gancu pun tidak ada," jelasnya.

Dwi berusaha mencari informasi keberadaan ayahnya tetapi tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, ia melapor ke Polsek Peranap.

Dua Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan petunjuk ponsel dan motor milik korban ada pada Ari dan Viris. Keduanya kemudian diinterogasi hingga akhirnya mengakui telah membunuh korban dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.

"Hasil penyelidikan kami mendapatkan petunjuk bahwa ponsel korban itu masih hidup. Kemudian kami lakukan penyelidikan ternyata ponsel korban itu ada pada tersangka Ari," katanya.

Polisi kemudian menangkap Ari di Pekanbaru ketika hendak melarikan diri. Dari keterangan Ari, dia mengaku membunuh Suyono bersama rekannya, Viris, yang juga pegawai Suyono.

Di hari yang sama, Rabu (28/5), polisi menangkap Viris di Indragiri Hulu. Berdasarkan pengakuan keduanya, korban dibunuh dengan balok kayu lalu jasadnya dimasukkan dalam karung dan dibuang ke Sungai Indragiri.

Motif Pembunuhan

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Mereka mengaku membunuh korban karena sakit hati.

"Alasannya sakit hati karena sering dimarahi," imbuhnya.

Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan kedua tersangka. Pasalnya, kedua pelaku juga menguasai harta korban usai membunuh dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.

"Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," imbuhnya.

Simak Video 'Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi gegara Masalah Utang':

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial