CNN Indonesia
Sabtu, 16 Mei 2026 07:56 WIB
Ikustrasi. (iStock/SergeKa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sutradara film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Cypri Paju Dale, buka suara soal makna judul film yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Cypri mengatakan penggunaan istilah "kolonialisme" dalam judul film bukan dipilih secara sembarangan, melainkan menjadi bagian dari kerangka analisis untuk memahami situasi masyarakat adat di Papua secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barangkali sumber keberatan atas film ini adalah karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan kepada seluruh rangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita film," ujar Cypri dalam video yang diunggah di Instagram Ekspedisi Indonesia Baru, Jumat (14/5).
Ia menjelaskan film tersebut merupakan dokumenter berbasis penelitian sejarah dan antropologi yang dipadukan dengan investigasi jurnalistik serta analisis kebijakan.
Menurutnya, istilah seperti konflik, pelanggaran HAM, deforestasi, hingga militerisme tidak cukup untuk menjelaskan persoalan Papua secara utuh.
"Kolonialisme sebagai sebuah rangka berpikir atau rangka analisis berhasil merangkum semua masalah itu, dan menjelaskan bahwa semuanya terkait satu sama lain dalam sesuatu yang bersifat sistemik yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa ada solusinya kalau hanya diselesaikan dengan menyelesaikan salah satu dari persoalan yang tadi," katanya.
Cypri mengatakan istilah kolonialisme juga telah lama digunakan sebagian masyarakat Papua untuk menggambarkan pengalaman interaksi mereka dengan Indonesia maupun bangsa lain.
Ia menyebut film tersebut memang dibuat agar situasi masyarakat adat di Papua dapat dipahami publik secara lebih luas.
"Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai kepada penonton yang luas. Banyak pihak yang berusaha agar apa yang terjadi di Papua tidak diketahui oleh masyarakat luas," ujarnya.
Selain menjelaskan soal judul, Cypri menilai isi film tersebut memang dapat memunculkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak, termasuk pemerintah maupun masyarakat umum.
"Mungkin mengganggu bagi kita yang merasa sebagai warga yang baik, yang kritis, yang bersolidaritas terhadap orang Papua. Karena, film ini membuat kita harus menjawab pertanyaan apakah Indonesia memang melakukan penjajahan di Papua? Ini pertanyaan sederhana namun sulit," katanya.
Menurut Cypri, pertanyaan tersebut perlu dibahas secara terbuka dan jujur dengan merujuk pada amanat UUD 1945 yang menyatakan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Film dokumenter tersebut diproduksi Ekspedisi Indonesia Baru yang digawangi sejumlah jurnalis senior, termasuk Dandhy Laksono dan Farid Gaban.
Film itu mengangkat isu masyarakat adat dan konflik perebutan lahan di Papua, termasuk dampak proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng maupun diskusi terkait film tersebut.
Menurut Yusril, publik justru perlu diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan isi film secara terbuka.
"Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing melakukan pelarangan atau pembubaran kegiatan diskusi hanya karena judul film.
"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," ujarnya.
(lau/bac)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3
































