TIM | CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2025 17:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Mega Insurance melalui Mega Proteksi Diri membayar klaim Rp 200.000.000 kepada Lim Efry, selaku ahli waris dari almarhum Hans Christian, yang meninggal dunia setelah terjatuh saat berolahraga.
Dalam rilis resminya disebutkan, proses klaim berjalan dengan transparan dan baik.
Sebagai produk asuransi umum, Mega Proteksi Diri memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan diri, termasuk santunan meninggal dunia akibat kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk ini dirancang untuk mendampingi setiap langkah aktivitas nasabah, mulai dari di rumah, di tempat kerja, maupun saat berolahraga.
Andrianus Suprastio, Retail Technical Claim and Service Division Head Mega Insurance, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan layanan klaim yang mudah, dan transparan.
"Kami ingin setiap nasabah merasa nyaman karena tahu bahwa Mega Insurance selalu siap membantu di saat-saat tak terduga. Perlindungan yang kami berikan bukan sekadar janji, tapi tanggung jawab yang kami pegang dengan sepenuh hati," ujarnya.
Melalui inovasi digital dan layanan Halo MIA (1500 119) yang siap membantu 24 jam, Mega Insurance memastikan proses klaim dapat dilakukan lebih efisien.
Nasabah juga dapat mengakses layanan melalui WhatsApp 08111 1500 119 atau email [email protected] untuk kemudahan dan kenyamanan maksimal.
(asa)