Adik Bahar bin Smith Dicabuli dan Dikeroyok, Polda Metro Bekuk 2 Pelaku

6 hours ago 5

Jakarta -

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria Z dan wanita S yang merupakan kakak adik di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedua korban merupakan adik Habib Bahar bin Smith.

"Benar (kedua korban adik dari Habib Bahar bin Smith)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dia mengatakan kejadian pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku EKK melakukan pencabulan terhadap korban S. Saat itu, kata dia, korban S berteriak sehingga terdengar oleh korban Z selaku kakak yang langsung menghampirinya.

Polisi menangkap 2 pria diduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap pria dan wanita kakak beradik yang merupakan adik Habib Bahar bin Smith. (Kurniawan F/detikcom)Pengeroyokan serta pencabulan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Senin (16/6) pukul 02.30 WIB di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel. (Kurniawan F/detikcom)

"Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," kata Ade Ary

Dia menjelaskan Z pun sempat berkelahi dengan pelaku EKK saat menolong S yang merupakan adiknya. Z pun terus mengejar pelaku EKK hingga ke rumahnya.

Z pun berupaya untuk membuka pintu rumah pelaku EKK. Namun, saat pintu rumah sudah terbuka, keduanya terlibat aksi saling dorong dan pelaku akhirnya pelaku EKK melukai Z dengan pisau.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.

"Namun, pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," lanjutnya.

Tak lama setelah kejadian ini, pihak Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.

Pelaku EKK ditangkap pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tersangka YLK juga ditangkap di hari yang sama pada pukul 19.00 WIB di Jalan Panti asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepolisian masih terus mengembangkan dan mendalami kasus ini. Dia juga memastikan kasus ini akan diusut secara tuntas.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial