CNN Indonesia
Jumat, 31 Okt 2025 13:21 WIB
 Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut)
            Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Kemenhut) 
            Jakarta, CNN Indonesia --
Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, Rabu (29/10).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menegaskan akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat meski sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak. lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi," kata Rudianto di Jakarta, Jumat (31/10).
Dalam pemetaan terpantau sekitar tujuh lokasi praktik penambangan ilegal. Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.
"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya.
Dia memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebutnya sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10).
(antara/wis)

 6 hours ago
                                2
                        6 hours ago
                                2
                    












































