5 Fakta Ormas PP 7 Tahun Kuasai Lahan di Tangsel Kantongi Rp 7 Miliar

6 days ago 18
Jakarta -

Ormas Pemuda Pancasila bertahun-tahun menguasai lahan parkir di RSU Tangerang Selatan (Tangsel). Sejak 2017, diperkirakan ormas ini telah meraup miliaran rupiah dari hasil mengelola parkir.

Pemuda Pancasila melakukan intimidasi hingga kekerasan setelah mengetahui pengelolaan parkir RSUD Tangsel diserahkan kepada perusahaan swasta. Mereka mengklaim telah menguasai lahan parkir sehingga tidak ingin pengelolaan diambil alih.

Sebagai informasi Pemkot Tangsel mengadakan lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD, pada 2022. Tender tersebut dimenangkan oleh PT BCI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, meskipun PT BCI telah memenangkan tender, namun perusahaan tersebut tidak dapat melakukan pekerjaannya memasang alat parkir di lokasi. Pasalnya, mereka kerap kali diintimidasi hingga mendapatkan penganiayaan dari Pemuda Pancasila.

Puncaknya, pada Rabu (21/5/2025), ketika vendor hendak memasang gate otomatis di lahan parkir RSUD Tangsel, mereka diintimidasi hingga muncul keributan. Berikut fakta-faktanya.

1. Penguasaan Lahan Parkir Selama 7 Tahun Lebih

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan ormas Pemuda Pancasila (PP) bertahun-tahun menguasai lahan parkir di RSUD Tangsel. Penguasaan lahan itu terjadi sejak 2017.

"Di mana di dalam penguasaan lahan parkir tersebut ormas PP mendapatkan keuntungan setiap harinya dengan cara menarik biaya parkir terhadap sepeda motor sebesar Rp 3.000 dan untuk mobil Rp 5.000," jelas Kombes Wira, Senin (26/5).

2. Raup Rp 7 Miliar Lebih

Wira mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).

Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.

"Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017," katanya.

Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

3. Pengelolaan Parkir Diambil Alih Vendor

Pada 2022 Pemkot Tangerang Selatan mengadakan lelang untuk pengelolaan parkir di RSUD tersebut. Lelang ini kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

"Namun, perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangsel tersebut, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan," ujarnya.

Selama itu, PT BCI melakukan upaya untuk memasang gate parkir, tetapi kerap mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila. Puncaknya, terjadi pada Rabu (21/5) lalu, ketika pihak perusahaan PT BCI hendak memasang gate otomatis parkiran di RSUD Tangsel.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Polda Metro Jaya amankan ratusan pelaku premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025. Polda Metro Jaya amankan ratusan pelaku premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)


4. Intimidasi Terhadap Vendor

Pada 2023, PT BCI selaku pemenang tender hendak memasang gate otomatis di area parkir RSUD Tangsel.

"Kemudian tahun 2023 vendor PT BCI yang ditetapkan sebagai mitra sewa berupaya untuk melakukan pemasangan gate parkir yang ada di areal RSUD tersebut," katanya.

PT BCI saat itu meminta kepada pihak RSUD Tangsel untuk membuat surat pemberitahuan kepada MPC Pemuda Pancasila agar tidak menguasai lahan parkir. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza.

"Karena surat telah dikirim kepada Ketua MPC PP tidak direspons, maka perwakilan PT BCI berinisiatif untuk menghampiri Ketua MPC Tangsel atas nama tersangka MR untuk meminta agar ormas PP tidak lagi kuasai lahan parkir, namun tersangka MR mengatakan bahwa PP tidak mau meninggalkan lahan parkir di RSU tersebut," jelasnya.

Pada September 2023, PT BCI menunjuk tim kerja untuk memasang pos atau portal otomatis. Tapi, upaya ini mendapatkan intimidasi dari ormas PP.

"Saat tim bekerja mendapatkan intimidasi dari ormas PP dengan cara mengancam akan membacok serta membakar mobil tim kerja yang ada di lokasi, sehingga tim kerja merasa takut dan tidak jadi melakukan pekerjaan," ungkapnya.

Keesokan harinya, BCI kembali perintahkan tim kerja untuk melakukan pemasangan instalasi parkir, tapi ternyata tim kerja kembali mendapatkan intimidasi dari ormas PP. Pemuda Pancasila juga melakukan penganiayaan dengan cara menendang tim kerja sehingga tim kerja merasa takut dan meninggalkan lokasi.

Setelah upaya tersebut gagal, kuasa hukum PT BCI bersurat kepada Wali Kota Tangsel untuk meminta kejelasan pengelolaan parkir yang telah menjadi haknya. Hingga kemudian Pemkot Tangsel melakukan mediasi antara PT BCI dengan pengurus Pemuda Pancasila, tetapi berakhir gagal.

"Kemudian pada 18 September 2023 diadakan rapat mediasi antara PT BCI dengan pengurus PP Tangsel di kantor Satpol PP Pemkot Tangsel, namun hasilnya tersangka MR selaku Ketua MPC PP Tangsel tidak akan mau tinggalkan lahan parkir RSUD Tangsel," jelasnya.

Intimidasi itu terus berlanjut. Puncaknya, pada Rabu (21/5), ketika vendor hendak memasang gate otomatis.

Meksi demikian, tim kerja PT BCI tetap memaksa melakukan pekerjaan. Saat hendak membuat fondasi untuk gate parkir, tim kembali mendapatkan intimidasi dari sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila.

"Yang datang semakin banyak dan tim terus mendapatkan intimidasi dan semakin beraksi dalam bentuk dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan yang dilakukan sekitar 30 orang anggota ormas," ungkapnya.

Bahkan, palang gate yang sudah terpasang saat itu dirobohkan oleh para pelaku hingga membentur salah satu pekerja. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan para pelaku.

5. Ketua MPC PP Tangsel Jadi DPO

Atas informasi tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangsel mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap 30 orang. Sementara itu, polisi juga telah menetapkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza alias OP sebagai tersangka.

Namun, hingga saat ini OP masih dalam pengejaran polisi. OP kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.

Saksikan Live DetikPagi :

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial