411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di 7 Area TN Halimun-Salak

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Operasi gabungan aparat kerja sama Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) dan TNI pada pekan ini mengidentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) alias tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, Rabu (29/10).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu mengatakan dalam pemetaan terpantau sekitar tujuh area praktik penambangan ilegal di kawasan TNGHS itu. Di sana diperkirakan ada lebih dari seribu pondok kerja tambang emas ilegal.

Tujuh area itu adalah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya, Jumat (31/10), seperti dikutip dari Antara.

Ke depan, dia menegaskan aparat gabungan  akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS. Apalagi saat ini sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari. Sehingga langkah itu diharapkan bisa membantu pencegahan bencana hidrometeorologi.

"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak. lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi," kata Rudianto.

Selain itu, bukan hanya tujuh area tersebut, Rudianto memastikan Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai lokasi tambang emas ilegal.

Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas ilegal di dalam kawasan TNGHS pada Rabu lalu.

"Kegiatan penegakan hari ini kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera," kata Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, Rabu malam.

"Kami berterima kasih atas partisipasi aktif publik yang telah melaporkan kejadian PETI di TNGHS," tambahnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu itu Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto menyampaikan operasi gabungan bersama TNI dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Bogor, Jawa Barat. Operasi gabungan memburu titik tambang emas ilegal itu berlanjut ke lokasi-lokasi lain di bentang Gunung Halimun-Salak sesuai rencana operasi.

Penindakan diprioritaskan mengingat saat ini memasuki musim hujan, dengan risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, banjir bandang, dan aliran sedimen, semakin meningkat bila kerusakan kawasan akibat PETI dibiarkan.

Penindakan di Blok Ciear dilaksanakan gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, Koramil Cigudeg berjumlah 60 personel. Dalam operasi tersebut tim gabungan berhasil melakukan penghancuran 31 tenda biru.

Di lapangan, tim melakukan penghentian kegiatan, pengamanan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, kayu pengaduk, penertiban sarana pertambangan yaitu tenda biru atau gubug, serta penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi dilaksanakan dengan pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan unsur penegak hukum untuk operasi lanjutan. Hal itu mengingat upaya penindakan sebelumnya terkendala salah satunya karena pola "kucing-kucingan" yang dilakukan para pelaku.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial