Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar demo besar-besaran di sejumlah daerah. Demo dijadwalkan berlangsung hari ini.
Salah satu tuntutan demo yakni meminta potongan aplikasi tak lebih dari 10%. Demo mulai dilakukan, Selasa, (20/5/2025) pukul 13.00 WIB.
Berikut sejumlah hal tentang demo ojol hari ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Marikan Aplikasi Massal
Para ojol akan berdemonstrasi dan mematikan aplikasi mereka secara massal. Massa dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyampaikan akan ada sejumlah tuntutan yang disampaikan saat aksi berlngsung.
2. 25 Ribu Massa Ojol
Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan unjuk rasa akan melibatkan pengemudi roda dua dan roda empat. Dia mengatakan pengemudi ojek dan taksi online yang akan demo berasal dari berbagai daerah.
"Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta," kata Igun dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).
3. Tolak Pesanan
Ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5).
"Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB," katanya.
Dia mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator untuk bertindak atas pelanggaran regulasi yang dilakukan sejak 2022. Dia mengatakan demo besok menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.
4. Demo di Jakarta di 5 Titik
Foto: Grandyos Zafna
"Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya," ucap dia.
Berikut tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini