Wamendagri Soroti Keterlambatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI di Papua

18 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegaskan pentingnya percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di Tanah Papua.

Pada Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus dan DTI Tahap I Tahun 2025 di Jakarta, Senin (30/6), ia mengingatkan seluruh kepala daerah di provinsi Papua agar menyelesaikan persyaratan administrasi dan segera merealisasikan dana tersebut sebelum akhir triwulan ketiga tahun ini.

"Kalau seperti ini, sampai dengan triwulan ketiga ini masih belum terealisasi, saya akan kejar sampai daerah," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribka menjelaskan bahwa percepatan penyaluran Dana Otsus merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Maka dari itu, menurutnya diperlukan percepatan, khususnya dalam transformasi tata kelola pemerintahan, terutama pada pengelolaan dan penyaluran Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua.

Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan pelaksana teknis pemerintah daerah se-Papua, ia pun menganalisis secara detail berbagai hambatan yang memperlambat penyaluran Dana Otsus.

"Sudah dikupas tuntas, ini adalah kesempatan terakhir hingga minggu ini, supaya minggu depan kita bisa tahu di mana letak kesalahannya, terutama terkait kinerja pemerintahan daerah dalam realisasi penyaluran Dana Otsus dan DTI," papar dia.

Ribka mengakui beberapa daerah sudah menunjukkan kemajuan dan berhasil menyalurkan dana. Namun, masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi syarat wajib penyaluran dana.

Persyaratan tersebut meliputi laporan pertanggungjawaban, rencana anggaran program (RAP), dan dokumen pendukung lainnya.

"Masalahnya mereka masih berputar-putar, bermain antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Ini menghambat. Ibu bicara ini atas dasar kepentingan masyarakat yang harus segera dilayani, karena penyaluran Otsus dan DTI ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ribka memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang sudah bergerak cepat dalam menindaklanjuti proses penyaluran dana tersebut.

Dalam pengamatanya, ada pemda yang telah menunjukkan kemajuan sampai minggu ini dan telah merealisasikan. Akan tetapi, ada juga yang masih belum menunjukkan kemajuan, seperti di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia pun menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran Dana Otsus bukan disebabkan oleh kendala di pemerintah pusat. Baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri telah siap mendukung proses penyaluran.

"Di Kementerian Keuangan tidak ada masalah, di Kementerian Dalam Negeri pun tidak ada masalah. Keterlambatan penyaluran Dana Otsus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," pungkasnya.

Dengan peringatan ini, Ribka berharap tidak ada lagi penundaan realisasi Dana Otsus yang sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

(rir)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial