Trump Jual Visa 'Kartu Emas' Rp16 M Buat WNA yang Mau Tinggal di AS

1 hour ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 11 Des 2025 19:10 WIB

Pemerintah Trump jual visa "Kartu Emas" untuk warga negara asing, biayanya Rp16 miliar. Pemerintah Trump jual visa kartu emas untuk WNA dapat kewarganegaraan AS. Foto: REUTERS/Kent Nishimura

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan program visa "Trump Gold Card", untuk warga negara asing (WNA) yang ingin mendapatkan izin tinggal di AS dengan cepat.

WNA yang berminat dengan program visa ini diarahkan ke situs web Trumpcard.gov dan membayar biaya sebesar US$15.000 (sekitar Rp250 juta) kepada Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk pemrosesan visa dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah melalui proses pemeriksaan latar belakang dan seleksi, pemohon kemudian membayar "kontribusi" sebesar US$1 juta (sekitar Rp16 miliar) untuk mendapatkan visa yang mirip dengan "Green Card", yang memungkinkan WNA untuk tinggal dan bekerja di AS.

"Pada dasarnya ini adalah Green Card, tapi jauh lebih baik. Jauh lebih kuat, jalur yang jauh lebih mantap," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

"Jalur itu sangat penting. Harus orang-orang hebat," imbuh Trump, dilansir Reuters. 

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengeklaim sekitar 10 ribu orang telah mendaftar untuk program visa ini selama periode pra-pendaftaran. Dia memperkirakan akan ada lebih banyak orang yang mendaftar.

"Saya memperkirakan seiring waktu kita akan menjual ribuan visa ini dan mengumpulkan miliaran dolar," ungkap Lutnick.

Lutnick mengatakan program kartu emas ini akan membawa keuntungan dari segi ekonomi untuk AS.

Dia membandingkannya dengan pemegang Green Card yang "rata-rata" menurutnya berpenghasilan lebih rendah daripada warga AS, dan lebih cenderung memiliki anggota keluarga yang menerima bantuan pemerintah.

Lutnick juga menyebut pemerintah akan meluncurkan kartu emas versi korporat, yang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan visa kilat bagi karyawan yang ingin mereka pekerjakan di AS dengan biaya sebesar US$2 juta (sekitar Rp33 miliar) per karyawan.

Sejak awal masa jabatannya, Trump melakukan serangkaian penindakan terhadap imigrasi, mendeportasi ratusan ribu orang yang berada di AS secara ilegal, dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah imigrasi ilegal.

Program kartu emas disebut sebagai cara Trump yang dirancang untuk menghasilkan uang bagi Departemen Keuangan AS, dan dengan cara yang sama mendatangkan keuntungan bagi AS.

(dna)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial