Teman Kuliah Sebut Hasto Kristiyanto Punya Nomor Luar Negeri

7 hours ago 5

Jakarta -

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah memiliki nomor ponsel dengan provider dari luar negeri. Cecep mengatakan nomor itu kini tidak aktif lagi sejak November 2024.

Hal itu disampaikan Cecep Hidayat saat menjadi saksi meringankan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/6/2025). Cecep merupakan teman kuliah Hasto saat menempuh pendidikan S3 di Universitas Pertahanan.

Mulanya, Jaksa KPK menanyakan nomor ponsel yang dipakai Hasto. Cecep mengatakan Hasto saat kuliah memakai nomor provider dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara ingat nggak yang disimpan itu nomor dari provider dalam negeri atau luar negeri yang Saudara simpan di HP saudara?" tanya Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto.

"Sepanjang kuliah provider dalam negeri ya," jawab Cecep.

"Provider dalam negeri nomornya itu ya?" tanya jaksa.

"Iya kan yang 62 maksudnya kan," jawab Cecep.

Cecep mengatakan Hasto pernah memakai nomor luar negeri namun sudah tidak aktif lagi sejak November 2024. Dia mengaku tak ingat detail dengan nomor tersebut.

"Tadi kan saya nanya nomor yang, nomor HP yang disimpan," ujar jaksa.

"Yang awal itu dalam negeri semua, dalam negeri maksudnya. Yang tahun kemarin nomor luar," timpal Cecep.

"Tahun kemarin itu kapan?" tanya jaksa.

"Itu yang November terakhir itu," jawab Cecep.

"Masih inget nomor mana itu?" tanya jaksa.

"Nggak, nggak ingat," jawab Cecep.

Jaksa mencecar kode provider nomor luar negeri milik Hasto yang disimpan Cecep tersebut. Namun, Cecep mengaku lupa dan sudah menghapus nomor itu karena tidak aktif.

"Kodenya berapa? kok saudara bisa menyimpulkan nomor luar?" tanya jaksa.

"Kan bukan +62," jawab Cecep.

Jaksa juga mencecar apakah Hasto pernah memiliki nomor dengan nama Sri Rejeki. Cecep mengatakan tidak pernah muncul nama Sri Rejeki saat menyimpan nomor Hasto.

"Ada pernah saudara pada saat ngesave muncul Sri Rejeki?" tanya jaksa.

"Nggak ada sih," jawab Cecep.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya untuk menenggelamkan ponselnya menjelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial