Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 16 Sep 2025 09:11 WIB

Kementerian ESDM menertibkan ratusan hektare lahan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin pinjam dan mengembalikan ke tangan pemerintah. Kementerian ESDM menertibkan ratusan hektare lahan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin pinjam dan mengembalikan ke tangan pemerintah. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Yogi Tujuliarto).

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian ESDM menertibkan ratusan hektare lahan tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin pinjam dan mengembalikan ke tangan pemerintah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae mengatakan penertiban izin ini menjadi bukti konsistensi pemerintah dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya mineral.

"Sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM, untuk mewujudkan praktik pertambangan yang baik, kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan pada praktik pertambangan ilegal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil operasi, negara berhasil menguasai kembali 321,07 hektare lahan tambang.

Rinciannya, 148,25 hektare merupakan kawasan milik PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan 172,82 hektare lainnya adalah milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.

"Mereka punya izin tambang, tapi mereka tidak memiliki izin pinjam pakai hutan," jelas Jeffri, menegaskan celah hukum yang akhirnya menjerat dua perusahaan besar tersebut.

Menurut Jeffri, Menteri ESDM terus mendorong penerapan Good Mining Practices (GMP), konsep pertambangan yang menitikberatkan pada tanggung jawab lingkungan, keberlanjutan, dan kepatuhan hukum.

"Kementerian ESDM akan tetap terus berkolaborasi dan mengambil bagian secara proaktif dalam setiap perencanaan dan langkah penindakan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial