Siap-siap, Tahun Depan Liburan ke Jepang Bakal Lebih Mahal

5 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Jepang, destinasi yang tidak pernah sepi pengunjung. Setiap tahunnya, Negeri Sakura ini selalu ramai dikunjungi pelancong untuk berlibur.

Selain menyimpan ragam budaya yang unik, sejarah yang menarik, negara dengan ibu kota Tokyo ini juga ibarat surga kuliner sehingga banyak wisatawan yang ingin berlibur ke sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi, kelihatannya tahun depan berlibur ke negara ini akan lebih mahal dari biasanya. Apakah kamu sedang merencanakan liburan ke Jepang untuk tahun 2026? Sebaiknya kamu perhitungkan hal-hal berikut ini, dilansir dari Time Out.

Mulai tahun 2026, pemerintah Jepang melakukan beberapa perubahan pada visa dan biaya untuk wisatawan. Di antaranya termasuk peningkatan pajak keluar atau exit tax dan biaya visa masuk tunggal.

Mengutip Nikkei, uang yang terkumpul dari pembiayaan tersebut nantinya digunakan untuk berbagai hal. Seperti membangun infrastruktur, meningkatkan keamanan bandara, hingga mendanai proyek nasional.

Ini pertama kalinya exit tax meningkat, sejak terakhir diperkenalkan enam tahun lalu dan menjadi kenaikan biaya visa pertama sejak tahun 1978.

Namun, belum ada pengumuman resmi terkait kapan tepatnya tarif baru ini akan diberlakukan pada tahun 2026.

Tak cuma exit tax, pelancong juga harus bersiap-siap dengan meningkatnya tarif pajak keberangkatan.

Sejak 2019, semua orang yang ada di Jepang diwajibkan membayar biaya untuk meninggalkan negara yang berbentuk pajak, tidak terkecuali warga negara Jepang itu sendiri.

Biaya ini secara otomatis ditambahkan ke tagihan harga tiket pesawat maupun feri. Jadi, pelancong tidak perlu khawatir harus mengisi formulir atau mengunduh aplikasi apa pun sebelum perubahan berlaku.

Nominal retribusi saat ini sebesar ¥1.000 atau setara Rp 109 ribu. Namun, laporan yang ada mengungkapkan bahwa pemerintah ingin meningkatkannya mengikuti standar internasional.

Kendati demikian, belum dapat dipastikan berapa besaran peningkatan pajak keberangkatan Jepang yang akan berlaku tahun depan.

Sementara saat ini, jika kamu mengunjungi Jepang dan membutuhkan visa, kamu perlu merogoh kocek sebesar ¥3.000 atau setara dengan Rp326 ribu untuk satu kali kunjungan masuk. Jika membutuhkan akses masuk yang berulang kali, kamu perlu membayar ¥6.000 atau Rp652 ribu.

Biaya tersebut diperkirakan akan mengalami kenaikan yang belum persis berapa jumlahnya untuk saat ini.

Kenaikan biaya-biaya di atas dilakukan pemerintah karena alasan overtourism. Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang dilanda overtourism yang tak berujung.

Pemerintah berharap, langkah ini dapat sedikit menurunkan minat pengunjung dan mengurangi jumlah turis yang masuk.

Tapi, Jepang tak jadi satu-satunya negara yang mengenakan biaya tinggi untuk visa jangka pendek.

Misalnya visa tinggal singkat di Inggris yang saat ini nilainya 127 poundsterling atau setara Rp2,8 juta. Hal yang sama juga berlaku untuk semua negara non Schengen yang mengenakan tarif tetap mencapai sebesar 90 euro atau setara Rp 1,74 juta.

(ana/asr)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial