Jakarta, CNN Indonesia --
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dirombak usai pemerintah dan DPR sepakat merevisi postur kas negara tahun depan.
Perombakan RAPBN disetujui dalam rapat antara Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini, Kamis (18/9).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah lalu merinci sejumlah perombakan postur RAPBN 2026 yang mencakup pendapatan negara, belanja negara hingga defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belanja negara naik Rp56,2 triliun dari sebelumnya Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Pendapatan negara juga naik Rp5,9 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun.
Karena belanja negara jauh lebih tinggi dari penerimaan, maka RAPBN 2026 dirancang defisit Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68 persen terhadap PDB.
Defisit ini melebar jika dibandingkan postur RAPBN 2026 sebelumnya, yang dipatok Rp638,8 triliun atau sekitar 2,48 persen PDB.
"Defisitnya awalnya Rp638,807,6 triliun menjadi Rp689,147,9 triliun. Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48 persen, kini menjadi penyesuaiannya 2,68 persen, atau ada kenaikan 0,2 persen," ujar Said dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Kamis (18/9).
Usai membacakan rincian perubahan RAPBN 2026, Said lalu bertanya kepada anggota Banggar, apakah menyetujui revisi tersebut.
"Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dapat disetujui?," tanya Said.
"Setuju," jawab anggota Banggar.
"Pemerintah setuju?" tanya Said lagi.
" Setuju, pak," jawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran.
RAPBN 2026 usai dirombak:
1. Pendapatan negara Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun), berasal dari:
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun (naik Rp1,7 triliun)
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun (tetap)
- Kepabeanan dan cukai: Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun)
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun (naik Rp4,2 triliun)
2. Belanja negara Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun), terdiri dari:
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun)
- Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun)
- Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun)
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun (naik Rp43 triliun)
3. Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
4. Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB/naik 0,2 persen)
5. Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun (naik Rp50,3 triliun).
Postur awal RAPBN 2026:
1. Pendapatan negara Rp3.147,7 triliun, berasal dari:
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp455,0 triliun
2. Belanja negara Rp3.786,5 triliun, terdiri dari:
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.136,5 triliun
- Belanja K/L: Rp1.498,2 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.638,2 triliun
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp650 triliun
3. Keseimbangan primer: Rp39,4 triliun
4. Defisit anggaran: Rp638,8 triliun (2,48 persen terhadap PDB)
5. Pembiayaan anggaran: Rp638,8 triliun.
(pta, skt/fyr)