Raker dengan Komisi X DPR, Menbud Bahas Tambahan Pagu Anggaran 2026

7 hours ago 4

Jakarta -

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, melakukan rapat kerja bersama Komisi X DPR RI sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 2-6 Juli 2025. Dalam kesempatan ini, Fadli memaparkan realisasi pelaksanaan Pagu Anggaran 2025 dan usulan tambahan Pagu Anggaran Tahun 2026.

"Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan rapat kerja ini sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya, yang membahas realisasi APBN 2025 dan rencana anggaran 2026," ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Pada rapat tersebut, Fadli menekankan pentingnya integrasi antara program kebudayaan dengan pendidikan. Hal itu dapat diwujudkan dengan program fasilitasi pemajuan kebudayaan dan muatan kurikulum pendidikan di setiap jenjang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap unit utama juga harus memperkuat ekosistem, termasuk meningkatkan SDM kebudayaan dan tata kelola kebudayaan," tambah Fadli.

Diketahui, Kementerian Kebudayaan sebelumnya melakukan konsinyasi pada 6 Juli 2025 bersama Komisi X DPR RI dan pejabat Eselon I dan II. Kegiatan membahas secara rinci rencana program dan kegiatan tahun 2026.

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan mengusulkan pagu indikatif pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 827.391.821.000. Namun, pagu ini hanya mengakomodir pembiayaan yang bersifat dasar pada Program Dukungan Manajemen berupa Belanja Operasional Pegawai, Belanja Operasional Barang serta Biaya Non Operasional Badan Layanan Umum.

Guna mendukung berbagai program strategis Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan kembali menyampaikan usulan tambahan pada RAPBN TA 2026 sebesar Rp 4.960.854.613.000.

Fadli berharap anggaran dapat dirumuskan secara efektif dan efisien guna mendukung upaya pemajuan dan pelestarian kebudayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

"Sambil berjalan, kita juga akan menyempurnakan rencana ini berdasarkan masukan-masukan dari rekan-rekan," jelas Fadli.

Pada rapat tersebut, Komisi X DPR RI pun menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kementerian Kebudayaan sesuai surat Menteri Kebudayaan RI kepada Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara 25 Juni 2025 sebesar Rp4.960.854.613.000. Dengan demikian, total anggaran menjadi Rp5.788.246.434.000 untuk mendukung pelaksanaan program prioritas.

Sementara itu, salah satunya perwakilan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ledia Hanifa pun menyampaikan sejumlah masukan dan catatan kepada jajaran Kementerian Kebudayaan.

"Pertama, memastikan bahwa museum sebagai pusat sumber belajar itu tidak boleh hilang. Kemudian yang kedua, sinergi APBN 2026 dengan dana abadi kebudayaan harus betul-betul diperhatikan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," pungkas Ledia.

Sebagai informasi tambahan, rapat lanjutan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, dan dihadiri oleh delapan fraksi. Dalam raker ini, Fadli turut didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha dan para pejabat Eselon I dan II Kementerian Kebudayaan RI.

(anl/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial