CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 08:53 WIB
Putra Mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Hamangkunegoro akan menjalankan tugas-tugas raja selama masa transisi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Surakarta, CNN Indonesia --
Wafatnya Raja Keraton Surakarta, SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi meninggalkan kekosongan takhta Kerajaan.
Anak tertua Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai mengatakan Putra Mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Hamangkunegoro akan menjalankan tugas-tugas raja selama masa transisi.
"Gusti Adipati (Hamangkunegoro)," kata Timoer saat ditanya siapa Raja ad interim, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri dari pernikahan pertama Pakubuwono XIII itu menegaskan ayahnya telah menetapkan KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram.
"Saya harus pertegas, Sinuhin (Pakubuwono XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota," ujarnya.
Pengangkatan KGPAA Hamangkunegoro, kata Timoer, juga sudah disepakati oleh keluarga ingin Pakubuwono XIII.
Timoer mengatakan pihak-pihak di luar keluarga inti tidak memiliki hak suara dalam menentukan penerus tahta kerajaan. Ia bahkan menyebut penolakan terhadap putra mahkota sebagai pelanggaran adat.
"Kalau itu terjadi (penolakan), ya itu berarti mereka melanggar adat," kata dia.
Namun, ia belum menjelaskan kapan waktu pelantikan KGPAA Hamangkunegoro.
"Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain itu (keluarga inti) ya sudah bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja," kata dia.
Sejak 2022 silam, Pakubuwono XIII telah menobatkan KGPAA Hamangkunegoro sebagai putra mahkota.
Ia adalah putra dari PB XIII dan permaisuri GKR Pakubuwono (atau KRAy Pradapaningsih). Usianya baru 21 tahun ketika dinobatkan sebagai putra mahkota.
Nama lahirnya tercatat sebagai Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, kemudian saat pengangkatan gelar berubah menjadi KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro.
(syd/isn)

3 hours ago
3































