Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat hingga Rp11 triliun per 10 Maret 2026.
"Per 10 Maret udah Rp11 triliun," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
Ia mengatakan dana tersebut sebenarnya sudah tersedia dan dapat dicairkan selama instansi terkait mengajukan permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Udah (cair), mungkin ada yang belum ngajuin kali? Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap. Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada," tambahnya.
Ia menjelaskan proses pencairan THR memang bergantung pada pengajuan dari masing-masing kementerian atau lembaga. Jika instansi belum mengajukan permintaan pencairan, maka dana THR belum dapat disalurkan meski anggarannya sudah tersedia.
"Bukan uangnya enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita. Gitu aja. Kalau begitu minta, langsung dicairkan," ujarnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat secara bertahap.
Hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi THR tercatat mencapai sekitar Rp3 triliun yang telah dibayarkan kepada 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.
Menurut Purbaya, selisih jumlah tersebut bukan berarti anggaran belum tersedia. Ia menegaskan sebagian instansi masih menyelesaikan proses administrasi pencairan sebelum dana ditransfer kepada pegawai.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Hingga saat ini, pembayaran untuk kelompok tersebut mencapai sekitar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.
Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif terbatas. Hingga periode yang sama, baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang melaporkan pembayaran THR kepada pegawainya.
Total dana THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut tercatat mencapai sekitar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.
(del/sfr)

3 hours ago
1




























