Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara setelah rumah sejumlah pejabat pajak digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Ia meminta agar segala tuduhan disertai bukti, bukan sekadar rumor.
"Kalau ada tuduhannya, coba report-nya mana. Kalau cuma ngomong-ngomong saja, enggak benar seperti itu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," ujar Purbaya di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya menambahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan memberi ruang bagi aparat pajak maupun bea cukai yang terlibat pelanggaran. Ia menyebut sudah memberi peringatan keras dan memastikan langkah penindakan akan berjalan tanpa kompromi.
"Tapi yang jelas, orang Pajak dan Bea Cukai enggak boleh main-main lagi. Kalau main-main, saya tindak ke depan. Saya sudah beri peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, orang baik-baiknya juga banyak, jadi enggak usah khawatir," ucapnya.
Pernyataan Purbaya muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik pengawasan di institusi pajak, terutama setelah penggeledahan dilakukan di beberapa kediaman pejabat pajak pada awal pekan.
Pada Senin (17/11), Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah rumah pejabat pajak terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan perkara tersebut berkaitan dengan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," kata Anang.
Ia menyebut perkara ini melibatkan pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. "
Diduga oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujarnya.
Anang menambahkan perkara telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut memberikan keterangan resmi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Kejagung dan akan menyampaikan perkembangan jika sudah tersedia informasi yang dapat dipublikasikan.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," ujar Rosmauli.
DJP menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," imbuhnya.
(del/sfr)

1 hour ago
2































