Puan Minta Pemerintah Pastikan RS Asing Taat Regulasi jika Buka Cabang di RI

4 hours ago 4

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan rumah sakit (RS) asing membuka cabang di Indonesia. Puan menegaskan sektor kesehatan harus tetap dijaga ketat meski rencana itu dapat memperluas akses masyarakat.

"Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Puan mengatakan sektor kesehatan merupakan urusan strategis negara. Sebab itu, menurutnya, prinsip kedaulatan nasional harus dipegang teguh.

"Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional," ujarnya.

Puan menilai tak ada yang salah dengan rencana pemerintah. Namun, dia menekankan pentingnya pembenahan sektor kesehatan dalam negeri untuk mencegah masyarakat berobat ke luar negeri.

Menurutnya, beberapa pembenahan itu di antaranya perbaikan kualitas layanan kesehatan, SDM medis, teknologi medis lokal, hingga pengelolaan BPJS Kesehatan untuk perkuat fondasi sistem kesehatan nasional.

"Jika orientasi utamanya adalah mencegah warga Indonesia berobat ke luar negeri, maka pembenahannya seharusnya dilakukan dari dalam: memperbaiki sistem rujukan, kualitas SDM tenaga medis, penguatan teknologi medis lokal, dan tata kelola BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Puan menilai pemerintah harus memastikan rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia dapat mengikuti regulasi nasional. Termasuk, kata dia, dalam perlindungan data pasien hingga pengendalian tarif.

"Penting bagi Pemerintah untuk menjamin rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia tunduk sepenuhnya pada regulasi nasional, termasuk dalam hal perlindungan data pasien, pengendalian tarif layanan, serta pengawasan ketat terhadap praktik medis," paparnya.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan terkait kesiapan mekanisme pengawasan untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat. Di antaranya tarif tinggi atau pemasaran layanan tak sesuai.

"Pertanyaannya bukan hanya soal apakah masyarakat bisa mendapatkan layanan yang bagus, tapi apakah layanan itu akan terjangkau, adil, dan tidak mendorong komersialisasi berlebihan dalam sektor kesehatan kita," katanya.

Ketua DPP PDIP itu juga meminta proses perizinan rumah sakit asing dilakukan dengan mekanisme yang transparan. Puan memastikan DPR akan mengawal rencana tersebut.

"DPR RI akan terus memastikan kebijakan atau program Pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan keterbukaan Indonesia terhadap kehadiran institusi internasional, baik di sektor pendidikan maupun kesehatan, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap keterlibatan global yang konstruktif.

"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan. Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia," kata Prabowo dalam keterangannya di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu (13/7). (amw/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial