Potret Pelaku Pelecehan di Pesawat Tertunduk Berbaju Tahanan

8 hours ago 4

Tangerang -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pelecehan terhadap sesama penumpang pesawat Citilink. Pelaku, pria inisial IM (50) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ini potretnya.

detikcom memperoleh foto tersangka IM berbaju tahanan. Wajahnya tidak terlihat jelas karena ditutupi tangannya yang terikat borgol.

Dari foto-foto yang diperoleh, IM hanya terlihat terus menundukkan wajahnya. Batang hidungnya pun tak nampak karena ia terus menghindari kamera.

Kasus ini terungkap setelah korban remaja putri berusia 17 tahun mengadukan dugaan pelecehan yang terjadi di atas pesawat. Pelecehan itu terjadi di dalam pesawat rute Denpasar-Jakarta, pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Saat berada di dalam pesawat, korban hendak melakukan swafoto ke luar jendela pesawat dan posisinya melewati terlapor. Korban pun meminta izin untuk memfoto, dan terlapor mempersilahkan," jelas Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Kemudian, pada saat korban hendak makan, terlapor berinisiatif untuk membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang terbungkus plastik dengan cara menggigitnya.

"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban," imbuhnya.

Korban yang merasa kaget kemudian memberitahukan kepada tantenya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saat itu tantenya itu tidak memahaminya.

Setelah kejadian itu, korban izin ingin pergi ke toilet namun saksi mengatakan bahwa belum diperbolehkan lantaran lampu petunjuk yang berada di dalam pesawat belum padam. Setelah lampu kenakan sabuk pengaman dipadamkan, korban segera pergi ke toilet yang berada belakang kabin pilot. Pada saat itu tantenya itu mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," terang Ronald.


Pelaku Jadi Tersangka

Pelaku diamankan di Bandara Soekarno-Hatta dan diperiksa polisi. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam, polisi menetapkannya sebagai tersangka.

"Terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang," kata Ronald.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.

"Tersangka juga disangkakan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuh Ronald.

Citilink Buka Suara

Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Tashia Scholz buka suara terkait insiden dugaan pelecehan sesama penumpang di penerbangan maskapainya. Menurut dia, bahwa kejadian itu diketahui terjadi setelah pendaratan pesawat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Senin malam.

"Sesaat setelah pesawat mendarat di Jakarta, kru Citilink segera memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang dalam melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelasnya.

Dengan adanya insiden tersebut, Citilink menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi lebih lanjut. Pihak Citilink menyatakan komitmen penuh dalam membantu dan menjaga keselamatan dari penumpang maskapainya tersebut.

"Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan," kata dia.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial