Polisi Ungkap Ibu Kandung di Medan Tewas dengan Luka 26 Tikaman

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 30 Des 2025 12:31 WIB

Kepolisian menetapkan siswi SD di Medan sebagai anak berkonflik hukum setelah membunuh ibu kandungnya dengan 26 luka tikaman. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers. (CNN Indonesia/Farida)

Medan, CNN Indonesia --

Kepolisian telah menetapkan siswi kelas 6 SD di Medan, Sumatera Utara, sebagai anak berkonflik hukum (ABH) dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 10 Desember 2025.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara Medan, korban mengalami 26 luka tikaman di tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan forensik RS Bhayangkara terdapat 26 tusukan pada tubuh korban," ujar Jean Calvijn Simanjuntak pada konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (29/12).

Calvijn menambahkan ABH menikam ibu kandungnya dengan menggunakan pisau dapur pada 10 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di dalam kamar.

Dari pemeriksaan sementara diduga kala itu ABH yang tiba tiba bangun pada dini hari itu, mencuci mukanya lalu mengambil pisau di dapur.

"Di kamar tersebut, ABH tidur satu ranjang dengan ibu nya. Kemudian di bawahnya si kakak tidur di kasur seorang diri. Jadi sekira pukul 04.00 WIB, ABH terbangun dan memandangi ibunya yang tengah tidur di sampingnya. Di situlah muncul amarah ABH dan niat untuk melukai ibunya," paparnya.

Kemudian ABH menikam ibunya yang tengah tidur berulangkali.

Kakak dari ABH terbangun ketika tubuh ibunya menimpa kakak yang tidur di kasur bawah. Saat itu, saksi melihat ABH sudah memegang pisau berlumuran darah.

"Pisau tersebut sempat dirampas kakaknya. Kemudian ABH mengambil pisau berukuran kecil untuk menikam ibunya lagi. Lalu kakaknya berlari ke kamar ayahnya di lantai 2 dan menggedor pintu membangunkan ayahnya," paparnya.

Jean menerangkan dari pemeriksaan sementara, ABH diduga sudah sempat berpikir untuk melukai ibunya pada 22 November 2025.

ABH mengaku kesal kepada ibunya yang kerap marah marah. Ibunya sering memarahi hingga memukul kakaknya. Bahkan korban disebut sempat pula menodongkan pisau ke A, kakak, dan ayahnya.

"Korban sering memarahi kakaknya serta memukulnya menggunakan sapu dan tali pinggang. Bahkan, ABH juga sering dimarahi dan dicubit oleh korban. Selama ini, ABH bahkan sudah berpikir untuk melukai korban, tetapi tidak ada kesempatan," ucapnya.

Setelah ditetapkan sebagai ABH, Jean Calvijn mengatakan siswi SD itu  ditempatkan di rumah aman.

"Penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan sistem peradilan pidana anak," terangnya.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial