Jakarta -
Polisi mendeteksi rencana tawuran melibatkan cukup banyak orang di Jakarta Timur (Jaktim). Puluhan orang dan senjata tajam (sajam) diamankan polisi.
"Dari 100 remaja yang terpantau di lokasi, tim berhasil mengamankan 35 orang. Sisanya melarikan diri saat proses pembubaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (18/7/2025).
Polisi menggagalkan rencana tawuran itu pada Kamis (17/7) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Mundu, tepatnya dekat lapangan sepak bola Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jaktim. Puluhan orang tersebut diamankan di lapangan yang menjadi titik kumpul kelompok remaja gabungan dari wilayah Jakarta Timur, Depok, Bogor, dan Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan penangkapan ini hasil kerja sama Tim Presisi Dit Samapta Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cipayung.
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 60 unit kendaraan roda dua, 2 kendaraan roda empat, 27 senjata tajam, 20 unit handphone (HP), 15 dompet, serta satu tas gemblok yang diduga digunakan untuk menyimpan alat berbahaya.
Nicolas mengatakan para remaja ini dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Tahun 1951 juncto Pasal 55, 56, atau 53 KUHP. Para pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menyita puluhan sepeda motor milik remaja yang diduga hendak tawuran (dok Istimewa)
"Fenomena tawuran remaja harus menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anaknya, terutama di jam-jam rawan," tegasnya.
Dia mengungkapkan, para pelaku berasal dari beberapa geng, yakni Geng Amser Setu Cipayung, yang bergabung dengan Geng Padi dari Depok dan Bogor. Mereka diduga hendak bentrok dengan Geng Molek dari Pondok Gede, dengan titik pertemuan di kawasan Lubang Buaya.
"Sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, sebagian lagi sudah bekerja. Mereka ini dikenal sering terlibat tawuran di wilayah Jakarta Timur," tambahnya.
Hal ini merupakan bentuk transparansi Polri dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kenakalan remaja yang kerap menjurus ke tindak pidana.
Untuk masyarakat, jika melihat potensi gangguan keamanan atau aktivitas mencurigakan, diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110.
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini