Poin-Poin Permintaan Maaf Pandji Buntut Bercanda Budaya Toraja

2 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Komika Pandji Pragiwaksono meminta maaf ke masyarakat Toraja atas materi lelucon stand up yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja dan memicu protes belakangan.

Pandji mengaku menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait lelucon dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 dalam beberapa hari terakhir ini.

"Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," kata Pandji di Instagramnya, Selasa (4/11) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sadar materinya Ignorant

Pandji pun telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dan mendapatkan pencerahan tentang indahnya budaya Toraja.

Usai dialog tersebut Pandji mengakui materi leluconnya soal Toraja itu memang keliru.

"Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant," kata dia.

Menjadikan pelajaran

Pandji menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran di hidupnya. Ia berjanji ke depan akan menjadi komika yang lebih baik, lebih peka, dan peduli.

Ia mengatakan saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian dan proses hukum adat.

Berdasarkan pembicaraan dengan Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.

Pandji menyebut Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan dirinya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Ia berencana mengambil langkah itu. Namun jika secara waktu tak memungkinkan, Pandji menyatakan bakal menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku.

Komika angkat nilai budaya

Pada saat yang sama, Pandji berharap kejadian ini tak membuat para komika berhenti mengangkat nilai dan budaya dalam karya mereka.

Ia tak sepakat dengan anggapan yang menyebut pelawak tak boleh membicarakan isu SARA.

Pandji mengatakan Indonesia merupakan negara dengan keragaman luar biasa, mulai dari suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan atau menjelek-jelekkan," katanya.

Ia pun mendorong agar para komika tetap bercerita tentang adat dan tradisi bangsa dengan cara yang lebih baik, lebih bijak, dan lebih menghormati.

Pandji dilaporkan ke polisi

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke pihak kepolisian setelah diduga menghina adat suku Toraja.

"Kami pemuda toraja secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Mabes Polri," kata Prilki Prakasa Randan dalam rilisnya, Senin (3/11).

Menurut Prilki, materi komedi yang disampaikan Pandji dalam video yang tersebar di media sosial mengandung unsur rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis dan budaya.

"Pandji Pragiwaksono menjadikan ritual adat rambu solo masyarakat Toraja sebagai bahan olok-olokan dalam komedinya dan mengundang audiensi (peserta) menertawakan adat ritual Rambu Solo suku Toraja," ungkapnya.

Dalam sebuah acara, Pandji Pragiwaksono menyebut di Toraja kalau ada anggota keluarga meninggal, pakai pesta yang mahal banget. Banyak orang Toraja jatuh miskin karena membuat acara pemakaman. Akhirnya jenazah dibiarkan begitu saja.

"Pernyataan ini bukan hanya keliru dan menyesatkan, tetapi juga menyakiti harga diri dan kehormatan adat Toraja yang telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari peradaban Nusantara. Adat Rambu Solo merupakan ritual adat yang sakral dalam sistem kepercayaan, nilai sosial, dan ekspresi spiritual yang telah diwariskan leluhur kami secara turun-temurun," jelasnya.

Prilki menilai pernyataan Pandji Pragiwaksono sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan adat dan budaya Suku Toraja, sehingga berpotensi pidana sesuai Pasal 156, Pasal 157 KUHPidana.

"Begitupun di Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2), sebagaimana diubah dengan UU No 19 tahun 2016," ujarnya.

Atas dasar tersebut, kata Prilki Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke pihak kepolisian.

"Kami mendesak kepolisian untuk segera menindak tegas dugaan penghinaan dan pelecehan adat budaya kami orang Toraja yang mengandung unsur rasisme kultural dan diskriminasi berbasis etnis dan budaya sesuai pedoman kita sebagai bangsa dan negara hukum," katanya.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial