Poin-poin Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Walk Out

8 hours ago 4
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri telah merampungkan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (9/7) kemarin

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara khusus dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) sesuai permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor di kasus tersebut.

"Memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," ujarnya kepada wartawan.

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta terkait pelaksanaan gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi:

Roy Suryo Cs serahkan analisis ijazah palsu

Pakar telematika Roy Suryo selaku saksi ahli yang dibawa oleh TPUA menyerahkan laporan hasil analisisnya terhadap ijazah milik Jokowi yang diduga palsu.

Dalam gelar perkara itu, Roy menyebut terdapat beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dicurigai palsu. Pertama, ia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.

Selain itu, kata dia, hasil face comparasion antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini. Tak hanya itu, hasil uji ijazah milik Jokowi bernomor 1120 juga disebut tidak cocok dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

Harap bisa ubah hasil penyelidikan

Dalam kesempatan itu, Roy berharap hasil analisis ijazah yang telah diserahkan dapat mengubah hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia juga berharap temuannya dapat dipertimbangkan dan ditelaah kembali oleh kepolisian. Sehingga, kata dia, kasus dugaan ijazah Jokowi yang sudah dihentikan dapat dibuka kembali penyelidikannya.

"Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," tuturnya.

Eggi Sudjana walk out dari gelar perkara

Dalam proses gelar perkara khusus itu, Eggi Sudjana selaku Ketua TPUA memutuskan walkout dan meninggalkan rapat di Bareskrim Polri. Kepada awak media, ia beralasan memilih walk out lantaran pihak Jokowi masih menolak memperlihatkan bukti fisik ijazah Jokowi.

"Ketika itu terjadi, saya bicara kalau kesimpulan gelar perkara ini tidak menunjukkan ijazah asli Jokowi, gelar perkara ini nothing. Saya nyatakan walk out. Makanya saya keluar duluan," jelasnya.

Ia juga khawatir apabila memilih tetap berada di ruangan gelar perkara khusus itu akan dianggap setuju dengan forum yang ada di dalamnya. Terlebih, kata dia, dalam forum itu kuasa hukum Jokowi menyatakan gelar perkara khusus tidak perlu dilanjutkan lagi.

"Lawyer satunya bilang, tidak perlu tunjukkan ijazah asli, karena merendahkan Jokowi. Urusannya apa dengan merendahkan," tuturnya.

Kubu Jokowi minta tak ada perdebatan usai gelar perkara

Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi meminta agar tidak ada lagi perdebatan soal keaslian ijazah UGM setelah dilakukan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.

Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap menghormati dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Hanya saja, Yakup meminta pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.

"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," ujarnya.

Kubu Jokowi klaim Roy Suryo Cs gagal ungkap pelanggaran

Lebih lanjut, Yakup mengklaim dalam gelar perkara khusus itu Roy Suryo Cs dan TPUA tetap tidak bisa membuktikan pelanggaran penyelidikan di kasus dugaan ijazah palsu.

Ia menyebut pihak pelapor juga telah gagal menunjukkan bukti-bukti konkret apabila ijazah kliennya tersebut palsu seperti yang selama ini kerap dituduhkan.

"Mereka juga tidak berhasil untuk memberikan novum bukti baru. Ini ada bukti baru loh kalau dugaan ijazah Jokowi palsu. Sehingga mereka harus berhenti," tuturnya.

Kompolnas desak Bareskrim umumkan hasil gelar perkara

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Bareskrim Polri segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus di kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam usai mengikuti gelar perkara khusus selaku pengawas eksternal mengatakan pelaksanaan gelar perkara khusus yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah dilakukan dengan baik. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti agar hasil gelar perkara dapat segera disampaikan.

"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan. karena satu prosesnya sudah baik ini prosesnya sudah baik," ujarnya kepada wartawan.

Anam menjelaskan dalam proses gelar perkara kemarin, Biro Pengawasan Penyidikan juga turut mengundang pihak ahli, Universitas Gadjah Mada (UGM), Komisi III DPR hingga Ombudsman.

Dalam kesempatan itu, kata dia, pihak UGM juga sudah memaparkan hal-hal yang dicurigai sebagai tanda ijazah Jokowi palsu mulai dari font, foto, logo dan lainnya.

"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan, walaupun masing-masing peserta gelar sudah memberikan pandangan, tinggal disusun," tuturnya.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial