Jakarta, CNN Indonesia --
Momen liburan akhir pekan ratusan wisatawan asal Cianjur di Pangandaran, Jawa Barat, berakhir pilu. Mereka terpaksa terlantar dan kembali pulang tanpa sempat menikmati pantai setelah tidak mendapatkan penginapan yang telah dijanjikan oleh pihak agen perjalanan.
Insiden ini bermula pada Sabtu (25/10), ketika rombongan besar yang terdiri dari 2.300 wisatawan bertolak ke Pangandaran menggunakan 45 unit bus.
Setibanya di lokasi pada sore hari, sebagian besar rombongan berhasil menempati penginapan. Namun, ratusan orang yang berangkat menggunakan tiga bus justru telantar karena pihak jasa travel tidak memberikan kejelasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menempuh perjalanan selama delapan jam, ketidakjelasan status penginapan memicu protes keras dari wisatawan.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dimediasi oleh pihak kepolisian. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Beruntung kejadian ini berhasil dimediasi oleh pihak Polsek Pangandaran dan wisatawan yang dirugikan meminta pengembalian uang kepada travel," ujar Iptu Yusdiana, Senin (27/10).
Dalam kesepakatan mediasi, pihak travel berjanji akan mengembalikan uang kerugian sebesar Rp 24,5 juta kepada rombongan tersebut selambat-lambatnya pada 10 November 2025.
Seperti dikutip Detik, rombongan wisatawan akhirnya memilih kembali ke Cianjur pada sore harinya.
Menanggapi kasus ini, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) ASITA Pangandaran, Adrian Saputro, menegaskan bahwa jasa travel yang diduga menelantarkan wisatawan tersebut bukan merupakan anggota resmi ASITA di tingkat daerah maupun provinsi.
Adrian mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan waspada dalam memilih biro perjalanan. Ia menyarankan agar wisatawan menggunakan jasa biro travel resmi yang berbasis di Pangandaran dan terdaftar sebagai anggota ASITA, yang reputasinya terjamin.
Menurut Adrian, insiden ini terjadi akibat sejumlah kelalaian mendasar dalam transaksi, di antaranya: transaksi dilakukan langsung ke perorangan tanpa melalui akun resmi penginapan, tidak adanya surat perjanjian, invoice, atau dokumen perjalanan yang sah, serta biro travel tidak memiliki izin usaha, kantor, atau keanggotaan asosiasi resmi.
"Sehingga saat terjadi masalah, tidak ada entitas hukum yang bisa dimintai pertanggungjawaban," tegas Adrian.
Adrian berharap insiden yang dialami ratusan wisatawan asal Cianjur itu tidak terulang karena dianggap menodai citra pariwisata Pangandaran.
(wiw)

3 hours ago
3

























