Penumpang Taksi Online Diperkosa Saat Menuju Bandara Soetta

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan penumpang taksi online (taksol) berinisial NG (30) menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan di Tol Kunciran-Cengkareng, Tangerang. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap sopir taksol berinisial FG (49).

Peristiwa bermula saat korban memesan jasa taksol pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB dari wilayah Depok menuju ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pelaku datang menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi.

Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Kemudian, kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran-Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian.

"Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11).

Usai kejadian itu, korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Dari laporan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial FG yang merupakan warga Bekasi.

Polisi lantas bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Depok pada Minggu (23/11).

Polisi juga turut menggeledah rumah pelaku dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompetnya. Di rumah pelaku, polisi turut mencari benda mirip senpi yang digunakan pelaku, namun tak ditemukan.

Kepada polisi, pelaku mengaku benda itu telah dibuang ke sungai. Namun, polisi berhasil menemukan benda itu keesokan harinya di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Setelah penangkapan, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian," tutur Jauhari.

"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok," sambungnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial