Pengusaha Makanan-Minuman Wajib Cantumkan Label Kadar Gula di Kemasan

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mewajibkan pengusaha makanan dan minuman mencantumkan label kadar nutrisi (nutri level), termasuk gula, di kemasan produknya. 

Hal tersebut untuk mengedukasi masyarakat demi mencegah berbagai penyakit imbas pola konsumsi yang tak sehat.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 yang diterbitkan pada Selasa (14/4). Fokus utamanya adalah memberikan informasi yang lebih jelas kepada konsumen agar dapat memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya," ujar Budi dalam situs resmi Kemenkes, Selasa (14/4).

Menurut Budi, konsumsi GGL (gula, garam, dan lemak) berlebih berkaitan erat dengan meningkatnya risiko penyakit seperti obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2.

Sebagai contoh, beban pembiayaan untuk gagal ginjal naik lebih dari 400 persen menjadi Rp13,38 triliun di 2025 dari hanya Rp2,32 triliun di tahun 2019.

Dalam aturan ini, pelaku usaha skala besar diwajibkan mencantumkan label Nutri Level pada produk makanan siap saji, khususnya minuman seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, hingga jus.

Label tersebut terdiri dari empat kategori mulai dari:

* Level A berupa kombinasi huruf A dengan warna hijau tua
* Level B berupa kombinasi huruf B dengan warna hijau muda
* Level C berupa kombinasi huruf C dengan warna kuning
* Level D berupa kombinasi huruf D dengan warna merah

Informasi Nutri Level wajib dicantumkan di berbagai media, mulai dari daftar menu, kemasan, brosur, hingga platform digital pemesanan makanan.

Pada tahap awal, aturan ini tidak menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, gerobak, atau restoran kecil.

Kemenkes berharap, dengan adanya label Nutri Level masyarakat dapat lebih sadar terhadap kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan maupun minuman yang dikonsumsi sehari-hari, sehingga risiko penyakit kronis dapat ditekan.

[Gambas:Youtube]

(ldy/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial