Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan RI kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes).
Lalu, pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka sampai kapan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat setidaknya 1.609 formasi tenaga kesehatan (nakes) yang telah disediakan oleh Kejaksaan RI pada rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 ini. Dari 1.609 formasi, sebanyak 1.448 dialokasikan untuk formasi umum, sedangkan formasi khusus akan mendapatkan jatah sebanyak 161 pos.
Rekrutmen PPPK nakes Kejaksaan RI 2025 diharapkan dapat menjadi pembuka bagi masyarakat untuk dapat bekerja di pemerintahan. Rekrutmen PPPK nakes Kejaksaan ini terbuka untuk berbagai jenjang profesi, mulai dari dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 sampai kapan?
Jadwal pelaksanaan seleksi proses rekrutmen PPPK untuk formasi tenaga kesehatan di lingkungan Kejaksaan telah diatur dalam Pengumuman Nomor PENG - 4/C/Cp.2/07/2025 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Jadwal pendaftaran rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 untuk formasi tenaga kesehatan ini dimulai pada 2 Juli 2025 dan akan berakhir pada 24 Juli 2025. Setelah itu, dilanjutkan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, sampai seleksi kompetensi teknis tambahan.
Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Kejaksaan rencananya diumumkan pada 29 September 2025 hingga 1 Oktober 2025.
Berikut jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK nakes Kejaksaan 2025 adalah sebagai berikut ini.
- Pengumuman seleksi: 1 Juli 2025-8 Juli 2025
- Pendaftaran seleksi: 2 Juli 2025-24 Juli 2025
- Seleksi administrasi: 3 Juli 2025-4 Agustus 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 5 Agustus 2025-8 Agustus 2025
- Masa sanggah: 9 Agustus 2025-11 Agustus 2025
- Jawaban sanggah: 10 Agustus 2025-17 Agustus 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 12 Agustus 2025-18 Agustus 2025
- Penarikan data final: 19 Agustus 2025-20 Agustus 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 21 Agustus 2025-24 Agustus 2025
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (lokasi, waktu, dan sesi ujian peserta): 25 Agustus 2025-1 September 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 September 2025-11 September 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 12 September 2025-15 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 16 September 2025-18 September 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 19 September 2025-23 September 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 24 September 2025-28 September 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 29 September 2025-1 Oktober 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 2 Oktober 2025-16 Oktober 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 17 Oktober 2025-31 Oktober 2025
Pendaftaran calon pegawai PPPK nakes Kejaksaan sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 2 Juli 2025 dan dilakukan secara online.
Calon pegawai PPPK bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian isi data diri, NIK KTP, NIK KK, dan domisili untuk membuat akun.
Setelah itu, calon pegawai PPPK wajib mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan. Dokumen yang wajib disertakan berupa surat lamaran, surat pernyataan, surat pengalaman kerja, KTP, pasfoto terbaru, ijazah, hingga STR dan SIP yang masih berlaku.
Yang harus diperhatikan adalah satu akun SSCASN ini hanya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran pada satu jabatan dalam 1 satu formasi saja, baik jabatan tersebut termasuk ke dalam formasi umum maupun formasi khusus, yang telah disesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Itulah informasi mengenai pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025 dibuka sampai kapan lengkap dengan jadwal seleksi yang dapat dijadikan referensi.
(ahd/fef)