Jakarta - Setiap pagi, sebelum matahari sepenuhnya menyapa Jakarta Utara, Arif sudah bergegas menuju pabrik pengemasan barang tempatnya bekerja. Meski telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ijazah aslinya masih tertahan karena tunggakan biaya yang tak mampu dibayar orang tuanya.
Selama bertahun-tahun, Arif hidup dengan 'setengah identitas' seolah masa lalunya ada yang terpotong. Tanpa ijazah SMK, ia tak bisa melamar pekerjaan dengan mudah, apalagi melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kondisi ini tak hanya dialami Arif, melainkan juga ribuan siswa lain di Jakarta yang ijazahnya tertahan karena persoalan ekonomi.
Bersyukur, tahun ini, secercah harapan datang bersamaan dengan hadirnya Program Pemutihan Ijazah yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Melalui program ini, ijazah siswa yang tertahan karena tunggakan bisa ditebus tanpa biaya sepeser pun.
"Sekarang sudah kerja, tapi masih menggunakan ijazah SMP," ungkap Arif, yang akhirnya bisa menerima ijazah SMK tanpa beban biaya, Selasa (15/7/2025).
Cerita senada datang dari Ipah, seorang ibu rumah tangga yang anaknya menjadi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Meski mendapat bantuan pendidikan, tunggakan biaya ijazah Rp500 ribu membuatnya tak mampu menebus. Uangnya terpakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sekarang anak saya sudah lebih leluasa cari kerja," tuturnya.
Program Pemutihan Ijazah mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, turut menyuarakan dukungannya. Ia memahami betul bagaimana sulitnya warga yang tak punya ijazah untuk mendapatkan pekerjaan.
"Kalau tidak bisa cari pekerjaan, mereka tidak bisa menghasilkan uang untuk menebus ijazah. Kalau tidak pegang ijazah, juga tidak bisa cari pekerjaan. Jadi, siklusnya terus seperti itu," jelasnya.
Hal senada diutarakan oleh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief. Ia mengatakan, program tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga. "Ini merupakan program yang baik," ujar Gusti.
Sejak peluncurannya pada April 2025, program ini telah memberikan manfaat bagi 1.315 siswa dengan total dana lebih dari Rp4,3 miliar. Tahapan pemutihan ijazah sudah berjalan tiga kali. Pemprov DKI Jakarta menebus ijazah dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Pemutihan Ijazah adalah wujud nyata semangat gotong-royong yang lahir dari zakat masyarakat Jakarta dan dikelola dengan penuh tanggung jawab oleh BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta.
"Dana yang kami salurkan berasal dari masyarakat Jakarta dan kami pastikan dana itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang tepat sasaran," kata Wakil Ketua IV BAZNAS DKI Jakarta, Bunyamin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membawa pesan mendalam terkait program pemerintah. Bagi Pramono, pendidikan adalah hak mendasar yang harus dijangkau oleh setiap warga tanpa terkecuali. Persoalan ekonomi tidak boleh menjadi hambatan anak dalam belajar.
"Program ini penting agar para siswa bisa melanjutkan pendidikan atau memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Tidak boleh ada anak Jakarta yang tertahan masa depannya hanya karena tidak mampu menebus ijazah," tegasnya.
Bagi Arif dan ribuan siswa lain, ijazah bukan sekadar selembar kertas atau dokumen resmi. Lebih dari itu, ijazah adalah kunci yang membuka pintu masa depan, menghapus rasa ketidakpastian, dan membebaskan mereka dari belenggu tunggakan biaya yang menghambat langkah mereka. Program pemutihan ijazah menjadi bukti nyata bahwa dengan sedikit bantuan, harapan dan mimpi anak yang terpendam bisa kembali bangkit.
Kini, Arif dkk tak lagi merasa terbatasi. Dengan ijazah di tangan, ia bisa bermimpi lebih tinggi, mencari pekerjaan lebih layak, dan melangkah pasti menuju masa depan lebih baik. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini