Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 127.047 rekening diblokir terkait penipuan atau scamming. Total kerugian disinyalir mencapai Rp9 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penipuan tersebut dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center sejak diluncurkan Februari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia Anti Scam Center telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional dalam pemberantasan scam di mana secara nasional jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 127.047 rekening. Sejauh ini total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp9 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp402,5 miliar," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (8/1).
Ia menambahkan Satgas Pasti juga memantau laporan penipuan yang disampaikan ke Indonesia Anti Scam Center yang berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir nomor telepon terkait scamming.
Tercatat, sebanyak 61.341 nomor rekening terkait penipuan.
"Satgas Pasti juga memonitor laporan penipuan yang disampaikan masyarakat kepada Indonesia Anti Scam Center dan juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang telah di blokir sebanyak 61.341 nomor te terkait penipuan," ujarnya.
(fby/sfr)

15 hours ago
4

























