Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk buka suara soal pemeriksaan pendiri PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), Nadiem Makarim, dan mantan Direktur Utama Gojek Andre Soelistyo oleh Kejagung. Direksi menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"GOTO menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," kata Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, Selasa (15/7/2025).
Ade menyebutkan Nadiem sudah tidak menjadi pejabat eksekutif ataupun karyawan Gojek. Nadiem, menurut dia, telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris Gojek sejak Oktober 2019 dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen perseroan.
"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri, termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki," tegasnya.
Sama halnya dengan Andre Soelistyo yang diperiksa Kejagung pada Senin (14/7) kemarin. Ade Mulya memastikan Andre telah mundur dari posisi Komisaris GOTO pada Juni 2024.
"Kami juga menginformasikan bahwa sejak pengunduran diri saudara Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada tanggal 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," ungkap Ade.
"Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk," lanjutnya.
Ade memastikan pihaknya akan terus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung memeriksa Andre Soelistyo dan pendiri PT Gojek Indonesia Melissa Siska Juminto pada Senin (14/7). Namun Harli belum membeberkan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan terhadap keduanya.
Tak hanya itu, pada Selasa (8/7) lalu, Kejagung menggeledah kantor GOTO yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (11/7).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.
"Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ucapnya.
Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan di balik penggeledahan kantor GoTo pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Adapun Kejagung tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Dalam prosesnya, penyidik Kejagung juga telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, stafsusnya, hingga sekretaris pribadinya.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini. (ond/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini