Menhut: Tak Ada Ampun Bagi Pembunuh Gajah Tanpa Kepala di Riau

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengecam keras peristiwa seekor gajah yang ditemukan mati dalam kondisi tanpa kepala di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Ada seekor gajah yang mati dimutilasi di Riau, di kampung halaman saya, di konsesi milik RAPP. Ini peristiwa yang sangat memprihatinkan dan melukai rasa kemanusiaan kita," kata Raja Juli dalam keterangannya, Senin (9/2).

Raja Juli mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolda Riau Herry Heryawan untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan cepat dan tuntas. Ia menegaskan tidak akan mentolerir sedikit pun praktik perburuan liar terhadap satwa dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah telepon langsung Bapak Kapolda Riau. Beliau sudah turun ke lapangan bersama kepala balai kami untuk menginvestigasi kasus ini," ucap dia.

Raja Juli menyatakan pelaku harus ditindak tanpa kompromi. Ia pun berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan menjadi peringatan keras bagi para pemburu liar di seluruh Indonesia.

"Pesan saya sangat kuat dan jelas, kalau ketemu kita tidak kasih ampun. Saya harap ini adalah kejadian terakhir ada pemburuan liar terhadap gajah di Indonesia," tutur dia.

"Sekali lagi kami akan bekerja keras dengan Kapolda dan kepolisian mencari siapa orang di belakang pembunuhan ini, yang sangat sadis dan jelas melanggar nilai-nilai dasar kemanusiaan kita," sambungnya.

Lebih lanjut, Raja Juli menegaskan negara hadir untuk melindungi satwa langka sebagai bagian dari kekayaan hayati Indonesia.

"Tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih melakukan pemburuan liar terhadap satwa langka di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, seekor gajah ditemukan mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara. Lokasi temuan berada di area konsesi perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Kabupaten Pelalawan.

Kasus kematian gajah ini pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada Senin (2/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, gajah berjenis kelamin jantan itu diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun dan telah mati sekitar dua pekan sebelum ditemukan.

Dari hasil bedah bangkai, petugas menemukan indikasi cedera kepala berat. Secara medis, dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak.
Kondisi bangkai gajah yang ditemukan tanpa gading tersebut semakin menguatkan dugaan adanya tindak kejahatan perburuan satwa liar yang dilindungi.

Selain melakukan penyelidikan bersama Polri, Tim Gakkum Kehutanan juga meminta keterangan dari PT RAPP untuk memastikan pemenuhan kewajiban perizinan serta perlindungan hutan dan satwa liar di area konsesinya.

Sejalan dengan proses penyelidikan yang dilakukan Polres Pelalawan dan Polda Riau, Kemenhut kini memfokuskan upaya pada penelusuran aktor dan jaringan di balik peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan praktik perburuan satwa liar yang dilakukan secara terorganisir.

Langkah penegakan hukum dilakukan melalui pengumpulan dan pendalaman alat bukti, penelusuran informasi lapangan, serta koordinasi dan kolaborasi lintas instansi.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial