Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menetapkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah untuk seluruh jemaah muslim dari berbagai belahan dunia.
Bagi calon jemaah yang tengah merencanakan perjalanan ibadah, penting mengetahui dan memahami berapa lama masa berlaku visa umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan aturan terbaru yang mengatur jenis serta durasi masa berlaku visa umrah untuk seluruh warga negara asing, yang ingin beribadah ke Mekkah dan Madinah.
Masa berlaku visa umrah
Visa umrah adalah izin masuk resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi bagi warga asing yang ingin melaksanakan ibadah umrah.
Menurut ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, visa umrah berlaku selama 90 hari (3 bulan).
Selama masa berlaku visa ini, jemaah diperbolehkan berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah, tetapi tidak boleh menggunakan visa umrah untuk bekerja, berdagang, atau melakukan kegiatan lain yang tidak berkaitan dengan ibadah.
Perlu diperhatikan bahwa masa berlaku visa dihitung sejak tanggal penerbitan di Indonesia, bukan sejak jemaah tiba di Arab Saudi.
Selain itu, visa umrah tidak dapat diperpanjang sehingga jemaah wajib meninggalkan wilayah Arab Saudi sebelum masa berlaku visa habis agar tidak terkena sanksi imigrasi.
Perubahan masa berlaku visa umrah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sempat melakukan penyesuaian masa berlaku visa. Berdasarkan pembaruan kebijakan, masa berlaku visa masuk untuk umrah kini hanya satu bulan sejak diterbitkan.
Namun setelah jemaah tiba di Arab Saudi, mereka tetap dapat tinggal hingga tiga bulan untuk melaksanakan ibadah dan kegiatan terkait.
Kementerian menjelaskan bahwa durasi ini dibagi dua, yakni masa berlaku sebelum keberangkatan 30 hari sejak penerbitan, dan masa izin tinggal di Arab Saudi 90 hari sejak kedatangan.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengatur arus kedatangan jemaah, mengantisipasi lonjakan pengunjung, serta menjaga kenyamanan dan keamanan di Mekkah dan Madinah.
Pengajuan visa melalui platform Nusuk
Untuk mempermudah proses pengajuan visa, pemerintah Arab Saudi menyediakan platform digital Nusuk Umrah yang dapat diakses melalui https://umrah.nusuk.sa.
Melalui platform ini, calon jemaah dapat mendaftar visa, memilih paket perjalanan, dan memesan akomodasi secara mandiri tanpa melalui agen perjalanan.
Selain itu, kebijakan baru juga memperbolehkan berbagai jenis visa digunakan untuk umrah, seperti visa turis, visa transit, visa kerja, dan visa kunjungan keluarga atau pribadi.
Langkah ini merupakan bagian dari Visi Saudi 2030 untuk mempermudah umat Islam dari seluruh dunia dalam beribadah di Tanah Suci.
Dengan memahami secara menyeluruh masa berlaku visa umrah beserta ketentuan penggunaannya, calon jemaah dapat merencanakan keberangkatan dengan lebih matang.
Selain itu, dapat menghindari risiko visa kedaluwarsa, serta menjalankan ibadah umrah dengan tenang dan tertib sesuai aturan resmi pemerintah Arab Saudi.
(avd/juh)

51 minutes ago
2



























