CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2025 17:40 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11). (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku bakal menerbitkan aturan terkait pembentukan tim di sekolah untuk mengatasi masalah perundungan atau bullying.
Hal tersebut disampaikan Mu'ti menanggapi kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 di Tangerang Selatan hingga menimbulkan korban jiwa.
Mendikdasmen mengaku belum mendapat laporan rinci terkait kasus itu. Hanya aja, Mu'ti mengaku akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) untuk memperkuat penanganan bullying yang telah diatur sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganannya kami nanti akan terbitkan Permen Dasmen untuk memperbaiki Permen Dasmen sebelumnya," ujarnya di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11).
Mu'ti menjelaskan nantinya tim tersebut akan dibentuk di setiap sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif dari seluruh pihak.
"Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid dan juga masyarakat. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," tuturnya.
Sebelumnya, MH, korban bullying di SMPN 19 Tangsel meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11) pagi, setelah sempat menjalani perawatan selama sepekan.
MH, siswa kelas tujuh, menjadi korban perundungan oleh teman kelasnya. Peristiwa itu terjadi di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah saat hendak jam istirahat. Saat itu, korban dipukul menggunakan bangku besi di bagian kepala.
Setelah kejadian itu, pada Selasa (21/10), korban mulai mengeluhkan rasa sakit yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. Saat pihak keluarga melakukan pendalaman, ternyata korban mengaku sudah sering menerima bullying mulai dari dipukul hingga ditendang.
(tfq/har)

3 hours ago
2


























