Mantap Cerai dari Erin, Andre Taulany Tak Ribet dengan Harta Gana-gini

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Andre Taulany menyebut tak mempermasalahkan soal harta gana-gini berkaitan dengan proses perceraiannya dengan Rien Wartia Trigina alias Erin.

Andre kembali hadir dalam mediasi perceraiannya dengan Erin yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mediasi pada 14 Oktober tersebut adalah kelanjutan dari yang sebelumnya dijadwalkan pekan lalu karena Erin tidak hadir. Namun dalam mediasi hari ini, Erin kembali tidak hadir dengan alasan sakit.

"Kita tidak membahas harta gana-gini. Harta milik Allah Subhanahu Wa ta'ala. Itu hanya titipan," kata Andre.

Meski menjadi pihak yang paling getol bercerai dengan Erin dan bolak-balik ke Pengadilan Agama, Andre mengatakan dirinya memastikan proses perpisahannya yang sudah dimulai sejak tahun lalu tak mengganggu pekerjaannya.

"Saya profesional, jadi harus tetap bagus dong syutingnya. Gak boleh jadi terbawa," kata Andre.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengatakan ketidakhadiran Erin menandakan proses mediasi tidak tercapai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ia bahkan menganggap mediasi sudah gagal.

"Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan mediasi. Pak Haji (Andre) hadir, cuma dari termohon berhalangan hadir. Tadi dikuasakan sama kuasa hukumnya. Informasinya tadi sakit dan ada surat sakit yang diberikan kepada mediator," kata Galih.

"Jadi, tidak ada mediasi lagi. Semuanya kita serahkan kepada majelis," tegas Galih.

Namun kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo membantah bahwa sidang mediasi telah gagal. Ia mengatakan kliennya kali ini berhalangan hadir karena sedang sakit. Mereka juga sudah menyerahkan surat keterangan resmi kepada hakim mediator.

"Untuk mediasi itu memang harus yang bersangkutan langsung hadir. Jadi kalau dinyatakan gagal, itu belum," kata Wahyu. "Kalau masih proses berarti masih ada usaha [damai] yang kita lakukan."

[Gambas:Video CNN]

"Kami tadi juga menyampaikan untuk meminta dijadwalkan ulang. Tapi karena jadwal sudah disepakati dari persidangan minggu lalu, jadi besok kami harus menunggu laporan dari hakim mediator hari ini," kata Wahyu.

detikHot menyebut keputusan soal kelanjutan mediasi akan ditentukan pada Rabu (15/10) pukul 09.00 WIB oleh hakim pokok perkara.

(end)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial