Jakarta, CNN Indonesia --
Belanda dan Islandia resmi bergabung bersama sejumlah negara dalam gugatan yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag terkait tuduhan genosida di Gaza Strip.
Pengadilan mengumumkan langkah tersebut pada Kamis (13/3).
Dalam deklarasi intervensinya, pemerintah Belanda menyatakan pengusiran paksa, kelaparan yang disengaja, penolakan bantuan kemanusiaan, serta tindakan yang dilakukan terhadap anak-anak dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belanda juga menilai tindakan-tindakan tersebut dapat menjadi faktor penting dalam menentukan niat melakukan genosida.
"Tindakan-tindakan tersebut dapat memainkan peran penting dalam menentukan niat untuk melakukan genosida," demikian pernyataan Belanda dalam dokumen intervensinya.
Belanda dan Islandia merupakan penandatangan konvensi
Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide), yang memungkinkan negara-negara penandatangan untuk ikut campur dalam perkara di pengadilan ketika muncul persoalan terkait perjanjian tersebut.
Dalam pernyataannya, Belanda menekankan tindakan yang dilakukan terhadap anak-anak perlu dinilai secara berbeda.
Menurut Belanda, kejahatan yang secara khusus menargetkan anak-anak dapat menjadi faktor yang sangat signifikan dalam membuktikan niat genosida.
Sementara itu, Islandia dalam dokumen terpisah menyatakan penentuan niat genosida tidak seharusnya dibatasi hanya pada kasus di mana genosida menjadi satu-satunya kesimpulan dari tindakan yang dilakukan.
"Keberadaan motif lain di samping niat genosida tidak seharusnya menghalangi pengadilan untuk menyimpulkan bahwa genosida mungkin telah terjadi," demikian pernyataan Islandia.
Kasus ini pertama kali diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember 2023, yang menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Gaza.
Sejumlah negara sebelumnya juga telah mengajukan intervensi dalam kasus tersebut, termasuk Kolombia, Meksiko, Spanyol, Turki, Maldives, Irlandia, Brasil, dan Belgia.
(lau/bac)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
1




























