Komnas HAM Pertimbangkan Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus

9 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah merancang sejumlah rekomendasi krusial terkait pengusutan tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dalam menentukan langkah penegakan hukum ke depan, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menuturkan pihaknya memiliki banyak opsi ideal yang sedang didiskusikan secara mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak pilihan yang lain juga masih banyak, ada pembentukan TGPF (tim gabungan pencari fakta) misalnya, atau [peradilan] koneksitas misalnya gitu ya," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Selain itu, wacana untuk mendorong agar kasus ini dapat diadili di peradilan umum juga menjadi salah satu sorotan utama demi terwujudnya transparansi hukum.

Terkait desakan publik tersebut, Saurlin menjelaskan pihaknya masih akan mematangkan seluruh keterangan sebelum menetapkan keputusan final.

"Tentu banyak skenarionya, peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan. Dan ada banyak pilihan yang lain juga tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM," ujar Saurlin.

Pembentukan TGPF dinilai sangat penting sebagai bentuk jaminan keamanan bagi masyarakat sipil dan aktivis di masa mendatang. Oleh karena itu, Saurlin menyatakan bahwa Komnas HAM akan merapatkan usulan skenario ini secara komprehensif.

"Nanti kami rapatkan, tapi saya sebut ada beberapa skenario yang ideal ya untuk memastikan buat kita masyarakat sipil dan lembaga-lembaga demokrasi, kita ingin memastikan kejadian yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Saurlin.

(kna/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial