Tangerang Selatan, CNN Indonesia --
Kepala Sekolah SMK swasta di Kota Tangerang Selatan dipecat karena diduga terlibat kasus child grooming setelah isu tersebut viral di media sosial.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Firdaus Shaugie, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihak sekolah melakukan penanganan internal terkait kasus yang ramai diperbincangkan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk kasusnya Bapak Kepala Sekolah tadi, kita sudah putuskan hubungan," kata Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).
Kasus dugaan child grooming itu sebelumnya memicu aksi demonstrasi puluhan siswa di lingkungan sekolah. Sejumlah siswa meminta transparansi serta langkah tegas dari pihak sekolah terhadap dugaan pelanggaran etik yang disebut meresahkan pelajar.
Firdaus mengatakan, setelah kasus tersebut viral, mulai bermunculan pengakuan dari sejumlah siswa maupun alumni yang mengaku mengalami atau mengetahui dugaan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah.
"Jadi mulai ada yang speak up dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurut Firdaus, sekolah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh tenaga pendidik. Sanksi pemberhentian, kata dia, dapat dijatuhkan jika pelanggaran terbukti terjadi.
"Kalau dulu pernah ada kasus yang anak itu langsung speak up, itu langsung kita tangani. Guru yang bersangkutan langsung kita keluarkan karena kita ada SOP-nya," katanya.
Meski demikian, ia mengakui pengawasan terhadap komunikasi personal antara guru dan siswa memiliki keterbatasan, terutama jika terjadi di luar lingkungan sekolah atau melalui media komunikasi pribadi.
"Kalau chatting-chattingan guru secara personal, kan kita enggak bisa tahu kalau anak ini enggak mengadu," ucapnya.
Firdaus menyebut sekolah telah membuka ruang pengaduan bagi siswa melalui wali kelas maupun guru Bimbingan Konseling (BK). Setiap laporan yang masuk, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi internal.
"Kalau ada sesuatu yang memang tidak sesuai prosedur, anak ini bisa langsung ngomong sama wali kelasnya. Nanti wali kelas konsultasi dengan BK," jelasnya.
Ia juga memastikan tidak ada intimidasi maupun diskriminasi terhadap siswa yang berani melapor.
"Jadi ketika ada laporan, kita pasti lakukan investigasi. Dan kalau terbukti ada guru yang melanggar kode etik, dia pasti langsung diberhentikan oleh yayasan," ujarnya.
Firdaus turut mengimbau para siswa untuk tidak takut melapor apabila mengalami dugaan tindakan serupa, baik yang melibatkan mantan kepala sekolah maupun tenaga pengajar lainnya.
"Kami sekolah ada di pihak siswa, dan kami juga pastikan keamanannya," katanya.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan child grooming tersebut masih berjalan di Polres Tangerang Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian berencana memediasi sejumlah pihak terkait, mulai dari terduga pelaku, korban, keluarga korban, hingga pihak sekolah pada Selasa (19/5). Proses itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan isu yang berkembang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Para siswa kecam child grooming
Sebelumnya sejumlah siswa salah satu SMK swasta di Kota Tangerang Selatan menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan kasus child grooming yang belakangan ramai diperbincangkan di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Aksi para siswa berlangsung di lapangan basket sekolah pada Senin (18/5). Mereka berasal dari berbagai tingkatan kelas dan menyuarakan tuntutan agar pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan kasus tersebut.
Dalam aksi itu, para siswa membawa poster dan membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada pihak sekolah. Salah satu poster bertuliskan "Bersihkan predator di sekolah ini".
Para siswa meminta adanya transparansi serta langkah tegas dari pihak sekolah terkait dugaan kasus yang disebut menimbulkan keresahan di kalangan pelajar.
"Kami menuntut keadilan terhadap teman saya yang diperlakukan seenaknya, terlebih ini menyangkut kehormatan wanita," ujar salah satu siswa saat menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara.
Pihak sekolah membantah adanya intimidasi terhadap siswa dan memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami tegaskan juga, kami tidak mengintimidasi dan akan menindak sesuai prosedur yang berlaku," lanjutnya.
(fra/arl/fra)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1


















