CNN Indonesia
Selasa, 16 Sep 2025 12:20 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan insentif motor listrik terbaru saat ini masih dalam tahap diskusi dan belum selesai.
"Diskusinya belum selesai. Jadi pemerintah masih mencari skema baru, atau skema yang bisa diterima semua pelaku usaha," kata Faisol dalam tayangan wawancara CNBC Indonesia, Minggu (14/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faisol menyorot salah satu yang jadi pertimbangan adalah pengembangan motor listrik berbasis Lithium Iron Phosphate (LFP) saat pemerintah lagi mendorong hilirisasi nikel.
"Supaya hilirisasi berjalan, nickel base-nya berjalan, tapi juga ada ruang buat pelaku usaha yang berkomitmen mendukung pemerintah dalam net zero emission dan juga mendorong sektor otomotif berkembang tapi menggunakan LFP base, itu tetap ada ruangnya," jelas Faisol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pernah menjelaskan ada upaya pemberian insentif motor listrik dibagi menjadi dua kategori, yaitu motor berbasis baterai Sealed Lead Acid (SLA) dan lithium.
Masing-masing kategori wajib memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sementara insentif yang disiapkan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk SLA dan 12 persen buat lithium.
"Diskusi ini belum selesai. Saya kira akan ada kebijakan yang mungkin lebih spesifik detailnya, yang mungkin memisahkan antara LFP base dengan nickel base, tapi ini diskusi belum selesai," ujar Faisol.
Faisol pernah mengatakan insentif ini bakal terbit pada Agustus, tetapi tidak terlaksana. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada awal September menjelaskan rancangan skema insentif sudah rampung dan sedang menunggu keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
"Sudah selesai, dan begitu Lapangan Banteng (Kemenko Perekonomian) menetapkan nilainya dan lain sebagainya, kita sudah siap," ucap Agus di Jakarta, Rabu (3/9).
Kemenko Perekonomian kemudian menyatakan insentif motor listrik akan digabung dalam paket stimulus ekonomi kuartal III 2025.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal insentif ini dan segera mengkaji ulang untuk menerapkan aturan rinci.
"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono di Jakarta, Selasa (9/9).
(fea)