Istana soal Hari Kebudayaan Bertepatan Ultah Prabowo: Jangan Cocoklogi

10 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan penentuan Hari Kebudayaan Nasional bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Presiden Prabowo Subianto pada 17 Oktober hanya kebetulan saja.

"Kita tidak menganut otak-atik gathuk atau cocoklogi, kalau kebetulan enggak apa-apa. Ini kan soal kebetulan. Kebetulan-kebetulan itu banyak. (Tanggal) 21 Juni Bung Karno wafat, 21 Juni Presiden ke-7 Indonesia lahir. Kalau cocoklogi bisa panjang, tapi kita tidak menganut cocoklogi," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/7).

Hasan tidak ambil pusing bagaimana masyarakat memaknai tanggal 17 Oktober: apakah akan memperingati sebagai hari kebudayaan atau hari kelahiran seseorang.

"Orang yang memperingati 17 Oktober sebagai hari kebudayaan, boleh. Orang yang mau memperingati 17 Oktober sebagai hari lahirnya seseorang juga boleh. Jadi, kita mulai belajar lah untuk menghindari dari cocoklogi dan otak-atik," kata dia.

Hasan menjelaskan penetapan hari kebudayaan merupakan tindak lanjut dari masukan yang diberikan oleh para seniman dan budayawan, baik dari tradisi maupun seni kontemporer. Kata dia, saat itu ada sekitar enam atau tujuh tanggal yang diusulkan.

"Dan ini yang dijadikan alasan sebenarnya tidak hanya satu tanggal ini, ada enam atau tujuh tanggal yang dijadikan alternatif sebagai hari kebudayaan. Misalnya tanggal 2 Mei yang sudah hari pendidikan, 20 Mei, ada berapa tanggal lagi saya tidak hafal yang diusulkan," tutur dia.

"Akan tetapi, karena hari-hari itu ada hari peringatannya dan hari ini juga tanggal 17 Oktober ini ada momen sejarahnya, pengakuan resmi pemerintah terhadap keberagaman dengan dimasukkannya semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian tidak terpisahkan, makanya burung garuda itu lambang negara tidak terpisahkan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Itu puncak pengakuan terhadap keberagaman budaya kita yang berbagai macam itu sebagai budaya bangsa Indonesia," lanjut Hasan.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional diatur lewat Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Fadli Zon 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Fadli mengatakan penetapan HKN diusulkan kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta, baik dari tradisi maupun seni kontemporer.

Kata dia, mereka telah melakukan kajian sejak Januari 2025 dan menyampaikan gagasan itu kepada Kementerian Kebudayaan setelah melalui serangkaian diskusi mendalam.

"Budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa," kata Fadli.

Penetapan hari tersebut menuai tanya dari banyak pihak karena bertepatan dengan ulang tahun Prabowo.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial