Info Diskon Tiket Kereta, Kapal dan Pesawat Juni dan Juli 2025

4 hours ago 5

Jakarta -

Pemerintah memberikan diskon tiket untuk kereta api, kapal laut dan pesawat selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong pergerakan masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di masa libur sekolah.

Potongan harga transportasi ini diumumkan sebagai bagian dari program stimulus sektor transportasi oleh Kementerian Perhubungan. Berikut rangkuman lengkap informasi diskon dan insentif yang berlaku untuk tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat pada Juni-Juli 2025.

Info Diskon Tiket Kereta Api

Dilansir akun resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), diskon tiket kereta api sebesar 30 persen diberikan untuk perjalanan kelas ekonomi non-subsidi. Tarif diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  • Pembelian tarif diskon dapat dilakukan di semua saluran penjualan pada tanggal 5 Juni-31 Juli 2025.
  • Tarif diskon berlaku untuk keberangkatan 5 Juni-31 Juli 2025.
  • Hanya berlaku untuk kelas ekonomi komersial.
  • Tidak berlaku pada tarif khusus, dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau diskon lainnya.
  • Tiket dapat dibatalkan dan dijadwal ulang sesuai aturan berlaku.
  • Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
  • Berlaku selama alokasi tiket diskon masih tersedia.

Info Diskon Tiket Kapal Laut

Dilansir dari akun resmi Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub (DJPL), diinformasikan bahwa diskon tiket kapal laut sebesar 50% berlaku mulai tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025. Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Berikut persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

  • Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket dengan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai 31 Juli 2025;
  • Pembelian tiket yang dilakukan sebelum 5 Juni 2025 dengan tarif normal tidak dapat dilakukan pengembalian selisih dana.
  • Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025.
  • Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.
  • Diskon berlaku sebesar 50% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).
  • Diskon berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni (Persero).
  • Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket.
  • Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Info Diskon Tiket Pesawat

Pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Artinya, masyarakat hanya membayar PPN 5 persen, dari tarif normal sebesar 11 persen.

Program ini berlaku di seluruh rute domestik untuk maskapai nasional dan telah diatur melalui kebijakan lintas kementerian. Ada lima paket stimulus kebijakan berupa Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial