Imigrasi Ungkap Data Perlintasan Terakhir Riza Chalid di Malaysia

5 hours ago 3

Jakarta -

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkapkan data perlintasan terakhir pengusaha minyak M Riza Chalid yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak. Imigrasi mengatakan Riza terakhir pergi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan Riza Chalid lepas landas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Februari 2025. Hingga saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.

"Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohamad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia," kata Yuldi dilansir Antara, Jumat (18/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuldi menegaskan Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.

"Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid," tuturnya.

Sementara itu, mengenai dugaan awal Riza Chalid yang disebut berada di Singapura, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana.

"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)," jelas Yuldi.

Diketahui, saat ini Riza Chalid sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza Chalid sebelumnya disebut sedang berada di Singapura, dia juga tiga kali mangkir panggilan penyidik.

"Khusus MRC, selama tiga kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).

Qohar mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah Singapura. Dia juga mengatakan pihaknya berupaya mengambil langkah-langkah.

"Kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura. Kami sudah ambil langkah-langkah, karena informasinya ada di sana," katanya.

Saat ini, Riza Chalid juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri. Hal ini sebagai salah satu upaya Kejagung usai Riza ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai kabar Riza Chalid di Singapura, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura dalam pernyataannya yang dirilis pada Rabu (16/7) menyatakan bahwa imigrasi Singapura tidak mendeteksi keberadaan Riza Chalid di negaranya.

"Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura," tulis Kemlu Singapura.

Mereka juga menyatakan siap membantu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada jika pemerintah Indonesia meminta bantuan secara resmi.

Saksikan Live DetikPagi:

(zap/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial