ICDX Catat Transaksi Emas Digital Maret Melejit 246% Jadi 30 Juta Gram

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatatkan kenaikan transaksi.

ICDX mencatat total transaksi perdagangan emas fisik secara digital mencapai 30.921.382 gram selama kuartal I 2026 atau per Maret lalu. Angka tersebut tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, dengan total transaksi mencapai 8.941.108 gram.sepanjang 2025 transaksi pasar fisik emas secara digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram.

Sepanjang 2025, transaksi pasar fisik emas secara digital di ICDX mencapai 56.595.115 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur ICDX Nursalam mengatakan pertumbuhan transaksi pada kuartal I 2026 menunjukkan perdagangan pasar fisik emas secara digital di bursa berjangka makin diminati masyarakat.

"Namun demikian, kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang ada di media sosial," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).

Dengan melihat tren yang ada di kuartal I 2026, Nursalam mengaku ICDX optimis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif.

[Gambas:Youtube]

"Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk regulator, dalam hal ini Bappebti, untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya mengatakan sejak awal ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital ada di Indonesia pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan.

Data Bappebti menunjukkan pada 2025 total investor di ekosistem perdagangan emas fisik digital mencapai 18,7 juta nasabah.

Dari sisi kelompok usia, investor kalangan muda mendominasi sebanyak 36,3 persen di rentang usia 25-34 tahun, lalu 32,6 persen di rentang usia 18-24 tahun.

Dari latar belakang profesi, kalangan mahasiswa/pelajar mendominasi dengan 35,1 persen.

Sementara itu, dari sisi transaksi, 94,9 persen melakukan transaksi di bawah 1 gram. Lalu, dari sisi nilai, sebanyak 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp1 juta.

Pengaturan terkait perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Pasar Fisik Emas Secara Digital di Bursa Berjangka.

Dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital di bursa berjangka ini ada beberapa lembaga yang memiliki peran masing-masing. Pertama, bursa yang menyediakan platform perdagangan. Di sini ada Bappebti yang berperan sebagai regulator sekaligus pengawas.

Kedua, lembaga kliring yang berperan menjadi lembaga penjaminan dan penyelesaian transaksi. Ketiga, lembaga depository yang berperan menyimpan emas fisik yang diperdagangkan secara digital.

Di ekosistem ini, ada juga pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.

(dhz/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial