Hamas Tolak Pasukan Internasional di Gaza

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok milisi Hamas Palestina menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mengizinkan pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/11), Hamas menyebut resolusi usulan Amerika Serikat (AS) itu tidak memenuhi tuntutan dan hak politik serta kemanusiaan rakyat Palestina. Hamas menilai alih-alih menjaga perdamaian, resolusi ini cuma mendorong kendali asing di Jalur Gaza.

"Menugaskan pasukan internasional dengan tugas dan peran di wilayah Jalur Gaza, termasuk melucuti senjata kelompok perlawanan, sama dengan mencabut netralitas pasukan dan mengubahnya menjadi pihak yang terlibat dalam konflik yang mendukung pendudukan," demikian pernyataan Hamas, seperti dikutip Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamas pun menegaskan pasukan internasional hanya boleh dikerahkan di perbatasan, bukan di dalam wilayah Gaza. Pasukan internasional juga harus sepenuhnya di bawah pengawasan PBB.

"Setiap pasukan internasional, apabila dibentuk, harus dikerahkan hanya di perbatasan untuk memisahkan pasukan, memantau gencatan senjata, dan harus sepenuhnya di bawah pengawasan PBB," demikian pernyataan Hamas, seperti dikutip Al Jazeera.

Sementara itu, Otoritas Palestina (PA) menyambut baik resolusi DK PBB.

Dalam pernyataan yang dimuat kantor berita Wafa, PA menyatakan resolusi ini menegaskan pembentukan gencatan senjata yang permanen dan komprehensif di Jalur Gaza, serta pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk mendirikan negara Palestina yang merdeka.

PA pada pernyataan yang sama juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintahan Washington dan PBB guna memastikan implementasi resolusi yang dapat mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, serta Yerusalem Timur, demikian dikutip Al Jazeera.

DK PBB pada Senin (17/11) mengesahkan resolusi usulan AS untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Jalur Gaza serta mengerahkan ISF ke wilayah tersebut.

Sebanyak 13 negara mendukung resolusi ini, sedangkan Rusia dan China abstain tanpa memveto.

Resolusi ini disebut mendukung rencana perdamaian untuk Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September lalu. Salah satunya, mengenai pembentukan BoP "sebagai pemerintahan transisi" di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.

Dengan resolusi ini, BoP diberikan wewenang untuk membentuk ISF yang dapat dikerahkan di bawah komando BoP. Negara-negara yang hendak menyumbang personel disebut mesti berkonsultasi dengan Mesir dan Israel.

BoP akan diberikan mandat untuk memerintah Gaza hingga akhir tahun 2027. Badan ini akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi di wilayah kantong tersebut.

Dalam bahasa yang berbelit-belit, disebutkan pula bahwa negara Palestina dipastikan didirikan di masa depan. Pembentukan negara Palestina disebut bisa dilakukan setelah PA direformasi dan Gaza selesai direkonstruksi.

Resolusi ini juga menyerukan dimulainya kembali pengiriman bantuan skala besar oleh badan kemanusiaan seperti PBB, ICRC, dan Bulan Sabit Merah (Red Crescent).

Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan diadopsinya resolusi ini menandai langkah penting yang memungkinkan Gaza menjadi wilayah makmur sekaligus memungkinkan Israel hidup dengan aman.

Trump, secara terpisah, juga mengatakan pengesahan resolusi ini merupakan sebuah persetujuan terbesar dalam sejarah PBB.

(blq/dna)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial