Jakarta, CNN Indonesia --
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu merupakan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi.
Perbedaannya dengan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki jam kerja lebih sedikit. Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA hingga S1?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski bekerja dengan jam kerja terbatas, PPPK paruh waktu tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berhak mendapatkan Nomor Induk PPPK serta penghasilan tetap sesuai aturan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA-S1
PPPK paruh waktu terbuka bagi lulusan SMA, D3, hingga S1 asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Besaran nominal gaji PPPK paruh waktu telah diatur dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, gaji ditetapkan setidaknya setara dengan penghasilan terakhir saat masih menjadi tenaga honorer, atau mengacu pada Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA-S1 tidak didasarkan pada tingkat pendidikan atau ijazah, melainkan disesuaikan dengan gaji terakhir atau standar upah minimum di daerah penugasan.
Sebagai contoh, di DKI Jakarta, UMP 2025 ditetapkan Rp5.396.761. Sementara di Jawa Barat Rp2.191.232, dan di Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080.
Wilayah lain seperti Papua, UMP 2025 Rp4.285.850, sedangkan di Bali sebesar Rp2.996.561.
Melihat perbedaan angka tersebut, gaji PPPK paruh waktu sangat dipengaruhi oleh lokasi dan instansi tempat bekerja, karena menyesuaikan dengan kebijakan upah minimum daerah masing-masing.
Gaji PPPK paruh waktu sesuai UMP
Berikut beberapa daftar besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 yang menyesuaikan UMP di daerah masing-masing.
· DKI Jakarta Rp5.396.760
· Jawa Barat Rp2.191.232
· Jawa Tengah menjadi Rp2.169.348
· Jawa Timur Rp2.305.984
· Banten Rp2.905.119
· Daerah Istimewa Yogyakarta Rp2.264.080
· Kalimantan Utara Rp3.580.160
· Kalimantan Timur Rp3.579.313
· Kalimantan Selatan Rp3.496.194
· Kalimantan Tengah Rp3.473.621
· Kalimantan Barat Rp2.878.286
· Sulawesi Barat Rp3.104.430
· Sulawesi Tenggara Rp3.073.551
· Sulawesi Tengah Rp2.914.583
· Sulawesi Selatan Rp3.657.527
· Sulawesi Utara Rp3.775.425
· Gorontalo Rp3.221.731
· Sumatra Barat Rp2.994.193
· Sumatra Utara Rp2.992.559
· Sumatra Selatan Rp3.681.570
· Aceh Rp3.685.615
· Riau Rp3.508.775
· Lampung Rp2.893.069
· Bengkulu Rp2.670.039
· Jambi Rp3.234.533
· Kepulauan Riau Rp3.623.653
· Kepulauan Bangka Belitung Rp3.876.600
· Bali Rp2.996.560
· Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
· Nusa Tenggara Timur Rp2.328.969
· Maluku Utara dari Rp3.408.000
· Maluku Rp3.141.699
· Papua Rp4.285.847
· Papua Barat Rp3.613.545
· Papua Tengah Rp4.285.847
· Papua Pegunungan Rp4.285.847
· Papua Barat Daya Rp4.285.847
· Papua Selatan Rp4.285.847
Demikian penjelasan mengenai gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA-S1 yang menyesuaikan dengan gaji terakhir atau standar upah minimum di daerah penugasan.
(avd/fef)

2 hours ago
2




























