Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan resolusi usulan Amerika Serikat (AS) untuk membentuk Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) di Jalur Gaza serta mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) ke wilayah kantong tersebut.
Dalam pemungutan suara pada Senin (17/11), 13 negara mendukung rancangan resolusi tersebut. Hanya Rusia dan China yang memilih abstain, tanpa memveto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi ini disebut mendukung rencana perdamaian untuk Gaza yang diajukan Presiden AS Donald Trump pada 29 September lalu. Salah satunya, mengenai pembentukan BoP "sebagai pemerintahan transisi" di Gaza yang akan dipimpin oleh Trump.
Dengan resolusi ini, BoP diberikan wewenang untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang dapat dikerahkan di bawah komando BoP. Negara-negara yang hendak menyumbang personel disebut mesti berkonsultasi dengan Mesir dan Israel.
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan diadopsinya resolusi ini menandai langkah penting yang memungkinkan Gaza menjadi wilayah makmur sekaligus memungkinkan Israel hidup dengan aman.
"ISF akan menstabilkan lingkungan keamanan, mendukung demiliterisasi Gaza, membongkar infrastruktur teroris, menonaktifkan senjata, serta menjaga keselamatan warga sipil Palestina," ujarnya, seperti dikutip UN News.
Trump telah menyambut girang pengesahan resolusi, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan persetujuan terbesar dalam sejarah PBB.
Ia berterima kasih kepada seluruh anggota DK PBB, termasuk Rusia dan China, serta kepada negara-negara yang telah mendukung upaya tersebut, yakni "Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Turki, dan Yordania".
Kelompok milisi Hamas Palestina sementara itu menyatakan resolusi ini tidak memenuhi tuntutan dan hak politik serta kemanusiaan warga Palestina. Hamas menolak pengerahan ISF yang dinilai sebagai kendali asing atas Jalur Gaza.
"Setiap pasukan internasional, apabila dibentuk, harus dikerahkan hanya di perbatasan untuk memisahkan pasukan, memantau gencatan senjata, dan harus sepenuhnya di bawah pengawasan PBB," demikian pernyataan Hamas, seperti dikutip Al Jazeera.
Dilansir dari AFP, berdasarkan resolusi, BoP akan diberikan mandat untuk memerintah Gaza hingga akhir tahun 2027. Badan ini akan mengoordinasikan upaya rekonstruksi di wilayah kantong tersebut.
Dalam bahasa yang berbelit-belit, disebutkan pula bahwa negara Palestina dipastikan didirikan di masa depan. Pembentukan negara Palestina disebut bisa dilakukan setelah Otoritas Palestina direformasi dan Gaza selesai direkonstruksi.
Resolusi ini juga menyerukan dimulainya kembali pengiriman bantuan skala besar oleh badan kemanusiaan seperti PBB, ICRC, dan Bulan Sabit Merah (Red Crescent).
(blq/dna)

2 hours ago
2

































