Ditjen Imigrasi: Riza Chalid Tinggalkan RI ke Malaysia Februari 2025

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 19 Jul 2025 14:10 WIB

Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut bos minyak Riza Chalid telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak awal Februari 2025. Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut bos minyak Riza Chalid telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak awal Februari 2025. ( Dok. Istimewa).

Bali, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut bos minyak Riza Chalid telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak awal Februari 2025.

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut Riza pergi ke Malaysia sebelum adanya permohonan pencekalan ke luar negeri dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Memang meninggalkan keluar wilayah Indonesia sebelum adanya permohonan permintaan pencegahan ke Luar Negeri oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/7).

Yuldi mengatakan Riza juga tercatat belum kembali ke Indonesia sejak berangkat menuju Malaysia dari Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (6/2) lalu. Ia menyebut keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina itu diduga masih berada di luar negeri.

"Diduga mungkin masih berada di Luar Negeri berdasarkan Data Perlintasan Orang di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4," jelasnya.

Di sisi lain, Yuldi mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Singapura untuk melacak keberadaan Riza. Berdasarkan data yang ada, Riza disebut terakhir masuk ke Singapura pada Agustus 2024.

"Yang bersangkutan datang (ke Singapura) dengan status visitor dan bukan pemegang PR (Permanent Resident)," tuturnya.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Yuldi menduga Riza Chalid masih berada di Malaysia. Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas imigrasi dan kepolisian setempat.

"Apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan terkait keberadaan Muhammad Riza Chalid," pungkasnya.

Riza Chalid menjadi satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Riza Chalid dijerat terkait posisinya  selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selain Riza, Kejaksaan Agung juga menetapkan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

[Gambas:Video CNN]

(fiq/gil)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial